PT Yodya Karya (Persero) gandeng PT Indra Karya (Persero) untuk memperkuat layanan jasanya, yang dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka sinergi antar-BUMN, Rabu (5/2/2020).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Yodya Karya, Colbert Thomas Pangaribuan bersama Milfan Rantawi selaku Direktur Utama PT Indra Karya.?
Ruang lingkup pekerjaan yang akan dikerjasamakan terkait kegiatan survei, pengujian, dan investigasi bawah tanah melalui Laboratorium Geoteknik terintegrasi yang dimiliki oleh Indra Karya.
Baca Juga: Perlebar Sayap Bisnis di Luar Negeri, Indra Karya Gandeng Perusahaan Asal Jepang
Menurut Colbert Thomas Pangaribuan, sinergi BUMN ini merupakan langkah awal untuk memaksimalkan potensi bisnis masing-masing dan untuk mendukung pekerjaan Yodya Karya melalui Lab Uji Geoteknik. Dia memastikan bahwa MoU ini akan menguntungkan kedua belah pihak.
"Sinergi BUMN ini dilandasi sharing expertise (berbagi keahlian) agar dapat memberikan added value (nilai lebih) pada bisnis masing-masing pihak," jelas Colbert dalam keterangan yang diperoleh, Rabu (5/2/2020).
"Dengan sinergi tersebut, kami memerlukan kerja sama untuk penguatan di bidang lab uji geoteknik yang dimiliki Indra Karya sehingga diharapkan hubungan Indra Karya dengan Yodya Karya tidak hanya atas dasar transaksional, namun hubungan yang harmonis sehingga bisa tumbuh dan berkembang bersama," lanjutnya.
Baca Juga: Ilmuwan Lakukan Rekonstruksi Digital Terbaik Menampakkan Wajah Wanita Abad ke-16
Sementara Milfan Rantawi mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini. Perusahaan yang dipimpinnya akan semakin memperkuat layanan jasa untuk mendukung proyek-proyek yang dikerjakan oleh Yodya Karya untuk meningkatkan kualitas pekerjaan terkait pengujian geoteknik.
"Saat ini Indra Karya memiliki Laboratorium Geoteknik yang terintegrasi dengan 27 pengujian. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan kami termasuk untuk mendukung pekerjaan rekan-rekan yangg tergabung di klaster BUMN konsultan konstruksi," papar Milfan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: