Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj melarang pengurus maupun kader menyebar proposal pengumpulan dana menjelang pelaksanaan Muktamar NU di Lampung pada 22-27 Oktober 2020.
"Tidak boleh ada proposal jelang muktamar Oktober nanti," tegas Said, Rabu.
Baca Juga: Ketum PBNU Puji-puji Anies: Gubernur Indonesia, Sayyidil Habib Anies Baswedan
Terkait dana yang akan digunakan pada event akbar NU tersebut Said mengatakan akan kolektif bersama warga untuk mengumpulkannya. Tanpa proposal, ia yakin dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan muktamar bisa terkumpul, bahkan dinilai bakal lebih untuk membiayai muktamar.
"Mandiri dari warga, kita akan kolektif meskipun satu orang 2000 rupiah atau 5000 rupiah kalau dikumpulkan kan bakal jadi miliaran," katanya.
Menurut Prof Said, berkenaan dengan dilarangnya pengadaan proposal, NU menghadirkan Koin Muktamar.
"Pengumpulan dana sudah berjalan lewat koin muktamar, tidak ada target. kita kembalikan apa kata Allah, rezekinya berapa, tetapi saya yakin pasti akan lebih untuk membiayai muktamar," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: