Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buset! Bentjok Ketahuan Punya Apartemen Nyaris 100 Unit, Kejagung Langsung Sita

        Buset! Bentjok Ketahuan Punya Apartemen Nyaris 100 Unit, Kejagung Langsung Sita Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebanyak 93 unit tempat tinggal di Tower South Hills Apartemen, Jakarta Selatan (Jaksel) disita oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung). Penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

        Mayoritas unit hunian mewah pada Tower South Hills diketahui milik salah satu tersangka kasus Jiwasraya, yakni Benny Tjokrosaputro. Direktur Penyidikan pada Direktorat Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung Febri Adriansyah mengatakan, aset sitaan dalam penyidikan Jiwasraya terus bertambah.

        "Total yang disita di South Hills jumlah 93 (unit)," kata dia di Gedung Pidsus Kejakgung, Jumat (7/2/2020).

        Baca Juga: Dahlan Iskan Pelototi Harta Bentjok: Gak Perlu Ditodong Pistol, Dia Bisa Balikin Duit Asabri!

        Penyitaan unit hunian mewah milik Benny Tjokro ini bertambah dari aksi serupa yang tim Kejakgung lakukan sebelumnya.

        Pada Kamis (6/2) malam, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Hari Setiyono dalam konferensi persnya mengatakan, penyitaan apartemen South Hills, berjumlah 43 unit.

        Akan tetapi, Hari menerangkan, sampai pernyataan pers tersebut, tim pelacakan aset dan penyidik dari Kejakgung terus melakukan inventarisasi dan aksi geledah di banyak tempat.

        Febri melanjutkan, penyitaan unit apartemen South Hills tersebut, sudah mendapat penetapan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ia meyakini unit-unit hunian mewah di kawasan elite Kuningan, Jakarta itu milik Benny Tjokro yang bersumber dari hasil dugaan korupsi Jiwasraya. Namun Febri mengungkapkan, Tower South Hills bukan aset tunggal milik Benny Tjokro.

        Kepemilikan Tower South Hill, menurut Febri, ada keterlibatan seorang konglomerat properti, yakni Tan Kian. "South Hills ini kerjasama Tan Kian sebagai KSO dengan BT (Benny Tjokro)," kata Febri.

        Tan Kian sendiri, pernah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejakgung terkait peran Benny Tjokro dalam penyidikan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya

        Penyitaan puluhan unit hunian di apartemen South Hills ini, menjadi salah satu aksi perampasan yang terbilang besar dalam penegakan hukum. Itu kata Febri, menengok potensi nilai aset yang disita tersebut.

        "South Hills ini, cukup besar. Nilai satu unitnya itu bisa tiga sampai sembilan miliar," kata Febri.

        Meskipun Febri mengakui, dari seluruh aset yang disita dalam penyidikan Jiwasraya, Kejakgung belum menghitung nilai keseluruhan.

        "Karena ini kan masih terus kita lakukan pelacakan selama penyidikan. Pokoknya kita kejar dulu untuk mengamankan supaya nggak berpindah tangan dia," terang Febri.

        Baca Juga: Cukup Kasus Ilham Bintang hingga Jiwasraya, Bos-bos OJK Harus Dirombak!

        Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjanjikan, seluhuh aset yang disita terkait dugaan korupsi Jiwasraya, nantinya akan menjadi rampasan negara untuk dijadikan salah satu sumber dana pengganti uang nasabah yang dirugikan, dan pengganti kerugian negara.

        Burhanuddin pun pernah mengatakan, terkait sitaan aset tak bergerak, tim penyidik telah melakukan sita terhadap 1.400 sertifikat tanah. Terkait itu, bidang tanah milik Benny Tjokro, pernah disampaikan ada sebanyak 156 bidang di Banten. Pada Selasa (4/2), Kejakgung juga melakukan blokir terhadap enam titik aset tak bergerak milik Benny Tjokro di wilayah Jawa Barat (Jabar).

        Dari enam titik pemblokiran aset tak bergerak itu, dua di antaranya adalah komplek perumahan Forest Hills City seluas 60 hektare dan Millenium City yang luasnya mencapai 20 hektare di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jabar. Selain itu, pada Rabu (5/2), Kejakgung juga menyita satu unit rumah milik tersangka Syahmirwan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim).?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: