Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mantan Ibu Negara Malaysia Jalani Sidang Korupsi Pertamanya

        Mantan Ibu Negara Malaysia Jalani Sidang Korupsi Pertamanya Kredit Foto: Twitter/KonnyNews
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rabu (5/2/2020), mantan ibu negara Malaysia Rosmah Mansor, untuk kali pertama menjalani proses persidangan dengan agenda kesaksian pihak Rosmah tekait kasus dugaan korupsi yang menimpanya.

        Sidang ini akhirnya terlaksana setelah setahun masa penyidikan. Rosmah dituntut atas suap dari Jepak Holdings untuk memenangkan tender proyek pengadaan dan perawatan generator listrik di 369 sekolah di negara bagian Serawak pada 2016 silam.

        Baca Juga: Cegah Virus Korona, Malaysia Operasikan Pemindai Suhu di Bandara

        Ia dituduh menerima imbalan sebesar RM 6,5 juta atau setara Rp 22,4 miliar dari Jepak Holdings. Selain itu, wanita berusia 68 tahun ini juga harus menghadapi tiga dakwaan kasus korupsi lainnya yang diduga terjadi tahun 2016 dan 2017. Atas tindakan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar RM 187,5 juta atau setara Rp 618,7 triliun.

        Amarah publik semakin memuncak ketika pemerintahan di bawah Perdana Menteri Najib Razak kala itu diliputi berbagai tuduhan korupsi.

        Suami Rosmah, mantan PM Malaysia Najib Razak, secara mengejutkan kalah dalam pemilihan umum di bulan Mei 2018. Ia diduga terlibat kasus korupsi proyek Dana Investasi Malaysia, 1MDB.

        Rosmah bisa mendapat sanksi penjara selama 20 tahun, jika ia tebukti bersalah.

        Jaksa Gopal Sri Ram dalam sidang mengatakan bahwa mantan ibu negara Malaysia tersebut merupakan wanita yang "memiliki pengaruh besar" saat masa pemerintahan suaminya dan dikenal dengan "sifat angkuhnya."

        Rosmah datang ke Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur, Malaysia, pada pukul 10 pagi waktu setempat, atau satu jam setelah suaminya Najib Razak yang juga datang menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya. Setelah sidang selesai, Rosmah tampak jalan tertatih-tatih saat meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

        Sebelumnya sidang dijadwalkan pada hari Senin (3/2/2020), namun harus ditunda karena Rosmah berhalangan hadir. Pengacaranya, Datuk Jagjit Singh, berdalih Rosmah menderita sakit pada bagian leher yang menurutnya bersifat "mematikan."

        Rosmah diketahui kerap berpergian keluar negeri untuk berbelanja barang-barang mewah. Ia memiliki banyak koleksi tas mewah, jam tangan bermerek, hingga perhiasan. Dalam sebuah laporan investigasi dari tahun 2018, harian AS Wall Street Journal membeberkan daftar belanja Rosmah selama berlibur di luar negeri.

        Sang ibu negara kala itu dikabarkan menghabiskan US$ 130 ribu di toko Chanel di Honolulu pada 2014. Pada tahun yang sama Rosmah membelanjakan barang senilai 750 ribu Euro di sebuah toko perhiasan Swiss.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: