Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sempat Gonjang-Ganjing, Revitalisasi Monas Berlanjut setelah Dapat Izin Mensesneg

        Sempat Gonjang-Ganjing, Revitalisasi Monas Berlanjut setelah Dapat Izin Mensesneg Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah sempat dihentikan sementara lantara menuai polemik, proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sisi selatan kembali dilanjutkan. Pemprov DKI sudah mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, revitalisasi Monas telah dilanjutkan kembali setelah adanya surat izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Izin revitalisasi Monas tersebut diberikan ketika pertemuan dengan Komisi Pengarah beberapa hari lalu bersama sejumlah jajaran kementerian terkait.

        Baca Juga: Penyelenggara Formula E Siapkan Lokasi Alternatif, Katanya Gak Kalah Keren dari Monas

        "Persetujuan itu diberikan oleh Komisi Pengarah dalam pertemuan kemarin dipimpin oleh Bapak Mensesneg sendiri, dihadiri oleh menteri PUPR, LHK, Kemendikbud, Perhubungan, Pariwisata Ekonomi Kreatif," ujar Anies, Sabtu (8/2/2020).

        Pada pertemuan itu, lanjut Anies, sudah disepakati agar dibuat formalitasnya dan sudah selesai. "Jadi kegiatan akan diteruskan," tukasnya.

        Mengenai gambaran atau desain revitalisasi Monas, Anies menyebutkan tidak jauh berbeda dari yang disayembarakan. "Kurang lebih sama (dengan sayembara)," pungkas Anies.

        Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghentikan sementara pembangunan revitalisasi sisi selatan kawasan Monas pada Rabu 29 Januari 2020. Penghentian itu lantaran belum mendapatkan izin dari Kemensetneg.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: