Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Buka Suara Soal Kadernya yang Diciduk KPK: Akan Kami Bantu

        PDIP Buka Suara Soal Kadernya yang Diciduk KPK: Akan Kami Bantu Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Bogor -

        PDI Perjuangan buka suara soal penetapan Japorman Saragih--salah satu kadernya--sebagai tersangka dugaan kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho yang tengah diselidiki KPK.

        Jamporman Saragih merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut.

        "Kami menghormati sepenuhnya proses hukum, kami, partai, (menghormati) mekanisme hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," ungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di Medan, Sabtu (8/2/2020).

        Baca Juga: PDIP Sebut Banyak Menteri Salah Posisi, Istana Bersuara...

        Sementara pasca penetapan Ketua DPD PDIP Sumut sebagai tersangka di KPK, Sekjen PDIP menegaskan partainya akan melakukan konsolidasi terhadap proses hukum. PDIP juga akan memberikan bantuan advokasi kepada Japorman, mengingat Japorman merupakan tokoh senior PDIP Sumut.

        Hasto mengakui partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air ini. "Partai juga memberikan dukungan terhadap seluruh upaya-upaya bagaimana menghadirkan kekuasaan yang bebas dari korupsi melalui berbagai bentuk pencegahan," jelas Hasto.

        "Beliau adalah senior, dalam masa-masa sulit, beliau ini berjuang menghadapi rezim yang otoriter. Dengan melihat sosok dan kinerja Japorman di PDI-P, partai berusaha melakukan konsolidasi. Oleh karena itulah, kami hormati dari proses KPK, tetapi proses konsolidasi dari partai terus berjalan terus. Bang Japorman juga sudah tidak menjadi anggota dewan lagi, jadi totalitas komitmen kepada partai cukup tinggi. Jadi kami akan membantu memberikan advokasi," ungkapnya.

        Sebelumya, KPK menetapkan 14 tersangka baru, anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 dan atau 2009-2014. Ke-14 tersangka baru tersebut diduga menerima fee dengan jumlah yang beragam dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

        Berikut 14 legislator Sumut yang menjadi tersangka kasus suap eks Gubernur Sumut:

        1. Sudirman Halawal

        2. Rahmad Pardamean Hasibuan

        3. Nurhasanah

        4. Megalia Agustina

        5. Ida Budiningsih

        6. Ahmad Hosein Hutagalung

        7. Syamsul Hilal

        8. Robert Nainggolan

        9. Ramli

        10. Mulyani

        11. Layani Sinukaban

        12. Japorman Saragih

        13. Jamaluddin Hasibuan

        14. Irwansyah Damanik

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: