Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alhamdulillah, Angka Kecelakaan Kerja Menurun 33,05% Sepnajang 2019

        Alhamdulillah, Angka Kecelakaan Kerja Menurun 33,05% Sepnajang 2019 Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Ketenagakerjaan menyebut masalah kecelakaan kerja masih menjadi tantangan di bidang ketenagakerjaan. Meskipun jumlah kecelakaan kerja pada tahun lalu mengalami penurunan dari periode sebelumnya.

        Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2018 telah terjadi kecelakaan yang berada ditempat kerja sebanyak 114.148 kasus. Sementara pada tahun 2019, hanya 77.295 kasus saja atau turun 33,05%.

        Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, memang ada penurunan kasus jumlah kecelakaan kerja, hanya saja dirinya meminta agar angka tersebut bisa ditekan. Oleh karenanya, dirinya menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan baik dari Serikat Pekerja, Pengusaha, Pekerja maupun masyarakat agar terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

        Baca Juga: Meminimalisir Angka Kecelakaan Kerja? Ayo Terapkan Budaya K3

        Apalagi, saaat ini dengan adanya revolusi industry 4.0, sangat diperlukan adanya suatu upaya inovatif dalam mengendalikan potensi bahaya baru akibat dari jenis-jenis pekerjaan baru dengan pendekatan otomatisasi, super computer, artificial intelligence dan fleksibiltas pola kerja.

        Pemerintah sendiri telah memiliki rancangan strategi nasional di bidang ketenagakerjaan yang telah dituangkan dalam RPJMN, yaitu meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusif dalam menghadapi pasar kerja yang fleksibel.

        "Maka dari itu saya meminta dukungannya agar dalam pelaksanaan K3 agar serius guna menghindari terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga terciptalah tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tercapai produktivitas yang tinggi," ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/2/2020)

        Menurut Ida, jangan sampai K3 dianggap sebagai penghambat investasi, justru K3 adalah penjaga investasi karena pelaksanaan K3 adalah soal nyawa dan kesehatan manusia serta keberlangsungan berusaha mengingat K3 merupakan prioritas utama.

        "Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk terus menggelorakan K3 agar dapat terlaksana secara efektif dan efisien di semua tempat. Kerja sama dan koordinasi yang baik ini harus terus kita tingkatkan dalam memotivasi pelaksanaan K3 di tempat masing-masing sesuai kewenangan masing-masing," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: