- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Daripada Ribut Gegara Formula E, Sindir Sandi: Pak Gub, Mending Bikin Balapan Gokart
Mantan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar balapan gokart listrik. Hal tersebut dikatakan sebagai pengganti Formula E yang terus menjadi polemik.
Menurut Sandi, balapan gokart lebih baik daripada menggelar Formula E. "Daripada saling berantem soal Formula E, mendingan di Jakarta buat balapan gokart listrik dulu saja nih," katanya dalam akun Instagramnya, seperti dikutip, Rabu (19/2/2020).
Lanjutnya, ia pun juga mengunggah sebuah video yang nampak sejumlah orang tengah menaiki gokart listrik di Osaka, Jepang.
Baca Juga: Kedinginan di Shibuya, Sandi: Mana Ujyan, Ga Ada Ojyek, Becyek...
Baca Juga: Kawasan Monas Mau Dihancurkan jadi Track Formula E, Anies Bakal Dipanggil DPRD DKI Jakarta
Ia pun sempat menyindir Pemprov DKI yang terus mendapat serangan terkait penyelenggaraan Formula E.
"Pak gub, sebelum Formula E, daripada ribut bikin itu saja dulu keliling-keliling DKI. Supaya nggak pada berantem mulu, ampun. Mau bikin kegiatan yang niatnya, nawaitunya baik, diserang terus," imbuhnya.
Menurut dia, dari sisi ekonomi gokart listrik tidak kalah dengan Formula E. Terlebih, jika gokart tersebut dikemas dengan menarik dan kreatif.
"Saya yakin nilai ekonominya juga tidak kalah dan malah bisa lebih menjangkau seluruh kalangan. Sebuah peluang usaha baru yang terinspirasi dari sebuah game," ucapnya.
Diketahui, Anies beberapa kali kerap disalahkan soal rekomendasi untuk menggunakan Monas sebagai lintasan balap Formula E.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar ajang balap mobil listrik atau Formula E di Monas.
Kemudian hal tersebut dibantah Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Hendri Wardhana membantah bahwa yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud.
Ia mengatakan, TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu. "Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/2/2020).?
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Sefullah telah ada kekeliruan dalam surat tersebut. "Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," kata Saefullah.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil