Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI yang berlangsung hari ini, Kamis (20/2/2020), di Jakarta, menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2019 sebesar Rp15,38 triliun untuk dividen dan laba ditahan. Adapun dividen yang diberikan sebesar 25% dari laba bersih atau Rp3,85 triliun.
"Khusus dividen bagian pemerintah atas kepemilikan 60% saham akan disetorkan ke rekening kas negara. Direksi perseroan, dengan hak substitusi, akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2019 sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakil Direktur Utama BNI Anggoro Eko Cahyo saat konferensi pers hasil RUPST BNI di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Adapun jumlah dividen yang disetor kepada negara sebesar 60% setara dengan Rp2,30 triliun dan yang disetor kepada pemegang saham publik sebesar Rp1,53 triliun atau 40%.
Baca Juga: Erick Thohir Dapuk Agus Martowardojo Jabat Komut BNI, Ini Alasannya
Sementara itu, sebesar 75% dari laba bersih atau Rp11,54 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan perseroan, termasuk laporan tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh dewan komisaris untuk tahun buku 2019, dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku 2019.
Lalu, pengesahan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan untuk tahun buku 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota direksi dan anggota dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2019.
"Sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan konsolidasian perseroan, serta laporan tahunan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan untuk tahun buku 2019," tukasnya.
Selain pembagian dividen, RUPST BNI juga mengagendakan, penetapan remunerasi (gaji/ honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun buku 2020 serta tantiem tahun buku 2019 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
Baca Juga: Dapat Rezeki Nomplok, Bank Mandiri Tebar Dividen Rp16,49 Triliun
Yakni memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2019, serta menetapkan gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2020.
Kemudian memberikan wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2019, serta menetapkan gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota direksi untuk tahun 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: