Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres Resmikan Bank Wakaf Mikro di Lombok

        Wapres Resmikan Bank Wakaf Mikro di Lombok Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Ahmad Taqiuddin Mansur (Atqia) di Ponpes Al-Manshuriah Ta?limunssibyan, Desa Bonder, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (20/2/2020).

        BWM Atqia merupakan BWM pertama di NTB telah beroperasi sejak 14 Juni 2019, serta sudah memiliki nasabah sebanyak 355 orang, yang terdiri dari 71 kelompok dan sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp355 juta.

        BWM Atqia merupakan satu dari 56 BWM yang sudah beroperasi sejak program ini diluncurkan pada Oktober 2017. Sampai Januari 2020, 56 BWM sudah tersebar di 18 provinsi dan sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp36,6 miliar untuk 27.871 nasabah yang terdiri dari 3.511 kelompok.

        Baca Juga: Sambut HUT Ke-70, BTN Tawarkan Kado Beruntung untuk Kredit Konsumer

        Dalam sambutannya, Wimboh menjelaskan bahwa OJK yang diamanatkan undang-undang sebagai regulator di sektor jasa keuangan harus memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui penyediaan akses keuangan.

        "Dengan memberikan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku usaha mikro kecil yang belum terjangkau akses keuangan formal, program BWM turut mendukung program pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan," kata Wimboh.

        Guna meningkatkan daya saing BWM, OJK akan terus mengembangkan BWM, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, antara lain dengan membangun ekosistem BWM dengan mendorong penguatan modal, pembinaan kepada nasabah, dan meningkatkan jumlah donatur dengan membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang memiliki pendapatan lebih untuk turut menjadi donatur.

        "Selain itu, OJK juga akan mendorong pemanfaatan teknologi oleh BWM untuk memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan, maupun mengembangkan usahanya," tambahnya.

        Program BWM merupakan sinergi atau kerja sama antara OJK, para donatur, Laznas, dan tokoh masyarakat setempat, pimpinan pondok pesantren atau lembaga pendidikan tradisional. BWM juga merupakan sarana bagi pondok pesantren mengoptimalkan peran dalam dakwah ekonomi dengan menyediakan pendampingan usaha bagi masyarakat kecil di sekitar pondok pesantren.

        Baca Juga: Pemegang Saham Berbahagia, BNI Bagi-bagi Rezeki Hingga Rp3,85 T

        Skema dalam BWM dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil yang didorong untuk berpeluang mendapatkan pembiayaan yang lebih besar dari lembaga jasa keuangan lain sesuai skala usahanya.

        Pembiayaan diberikan tanpa bunga, hanya membayar biaya administrasi sebesar 3% per tahun dan nasabah tidak perlu memberikan agunan/ijin usaha, cukup hanya membawa KK/KTP serta mengikuti pelatihan wajib kelompok (PWK) selama lima hari berturut?turut. Kelompok nasabah yang lulus PWK akan tergabung dalam satu kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (KUMPI).

        Dengan pembiayaan yang murah dan mudah ini, para nasabah hanya memiliki kewajiban untuk mengangsur sekitar Rp20.000 per minggunya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: