Sejumlah elemen buruh akan melakukan unjuk rasa mengkritisi Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi ini akan melibatkan sejumlah serikat seperti KSPI, FSPI, KSPSI, SPLEM, dan juga KSBI.
"Gabungan serikat buruh itu akan aksi di sidang paripurna pertama sekitar tanggal 23 Maret," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Pakai Omnibus Law, ESDM Kejar Investasi Rp2,77 Kuadriliun
Said Iqbal berharap seluruh buruh tadi melakukan aksi unjuk rasa ini di seluruh Indonesia sehingga tidak semua dari daerah harus melakukan aksi ini di Ibu Kota Jakarta.
"Iya, seluruh daerah serempak, tapi enggak ke Jakarta, di daerah masing-masing. Sementara Jakarta, Jabar, DKI, Banten masuk," ujar Said.
Dia memperkirakan di Jakarta sendiri aksi akan diikuti 50 ribu hingga 100 ribu buruh gabungan. Sementara apakah akan juga berdemo bersama mahasiswa, pihaknya belum bisa memastikan.
"Belum ada diskusi (dengan mahasiswa). Oleh karena itu, kami belum berpikir untuk aksi gabungan," ucap dia.
Said Iqbal memastikan perizinan unjuk rasa ini juga akan segera diurus ke pihak Kepolisian. Dia menjamin aksi di depan gedung DPR/MPR ini akan berjalan dengan tertib.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum