Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Status Korsel Mencekam, Penempatan Pekerja Migran Indonesia Diperketat

        Status Korsel Mencekam, Penempatan Pekerja Migran Indonesia Diperketat Kredit Foto: Reuters/Tyrone Siu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pengetatan pengawasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Goverment to Government (G to G) ke Korea Selatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona dengan penetapan dua wilayah dengan red status di Korea Selatan.

        Terkait itu, Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono menyatakan, para calon PMI yang ditempatkan di Korea dihimbau untuk tidak perlu khawatir dan panik mengenai wabah virus corona di Korea. Menyusul dengan dua wilayah yaitu Daegu dan Gyeongsang Bukdo dengan red status Corona? di Korea Selatan.

        ?Hingga saat ini belum ada PMI yang berada di Korea terjangkit wabah virus Corona maupun PMI yang ditempatkan di wilayah red status,? katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

        Baca Juga: Klaim Punya Pengalaman, Arab Saudi Tawarkan Bantuan Perangi Corona

        Baca Juga: BP2MI Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas demi WBK dan WBBM

        Lanjutnya, ia pun menghimbau, kepada para PMI untuk senantiasa mematuhi semua ketentuan dan langkah-langkah yang ditetapkan oleh Pemerintah Korea dan KBRI Seoul dalam rangka usaha pencegahan penyebaran virus Corona.??

        ?BP2MI terus mengutamakan perlindungan kepada para PMI yang akan berangkat ke Korea dengan cara melakukan pengetatan pengawasan penempatan dan memberikan pembekalan informasi serta peralatan mendukung kepada para PMI,? ujarnya.

        Lebih lanjut, pihaknya juga menghimbau kepada PMI yang akan terbang membawa 1 pack masker? untuk persiapan di Korea. Selain itu, juga memberikan pengumuman pemberangkatan agar PMI yang merasa demam dan sakit atau tidak fit untuk melapor agar penerbangannya atau keberangkatan dapat ditunda.

        Tak hanya itu, PMI yang mengikuti Preliminary Education dan PMI yang akan terbang diperiksa suhu tubuhnya. PMI juga memakai masker sejak berangkat sampai dengan tiba di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan.

        ?HRD Korea juga melakukan langkah pencegahan mengenai wabah virus corona dengan memberikan selebaran infografis terkait pedoman perilaku pencegahan infeksi virus corona,? ucapnya.

        Sambung dia, apabila mengalami permasalahan saat berada di Korea Selatan, PMI dapat menghubungi hotline KBRI Seoul di nomor +82 10 5394 2546.

        Sekedar informasi, sesuai data BP2MI, jumlah penempatan PMI program G to G dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sebanyak 28.007 PMI.? Para PMI tersebut? bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: