Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Virus Corona Paksa Arab Saudi Stop Umrah, Sampai Kapan Nih?

        Virus Corona Paksa Arab Saudi Stop Umrah, Sampai Kapan Nih? Kredit Foto: AP II
        Warta Ekonomi, Tanjung pinang -

        Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah umrah di Makkah dan Madinah mulai 26 Februari 2020 hingga 13 Maret 2020. Pelarangan itu tertera di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro travel umrah di seluruh dunia.

        Direktur Utama Ramanda Tour Travel Tanjungpinang Kepri, Dedi Sanjaya, mengaku perusahaannya termasuk salah satu yang menerima surat edaran tersebut melalui email langsung dari Arab Saudi, pada Rabu (26/2/2020) malam. Pelarangan ini dibuat Arab Saudi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dari jemaah umroh.

        Baca Juga: Arab Stop Jemaah Haji, Rugi Agen Travel Triliunan

        "Belakangan ini virus telah menyebar ke beberapa negara," sebut Dedi? di Tanjungpinang, Sabtu (29/2/2020).

        Dedi mengaku masih menunggu pemberitahuan lanjutan dari Arab Saudi terkait apakah penerbangan umrah akan kembali dibuka per 14 Maret 2020 atau justru larangan tersebut kembali diperpanjang.

        "Harapan kami, mudah-mudahan 14 Maret 2020 penerbangan ke Arab Saudi sudah dibuka lagi," tuturnya.

        Baca Juga: Saudi Larang Umrah, Menag Tegas: Demi Keselamatan Jemaah!

        Pria yang juga Ketua Forum Silaturahmi Travel Umrah Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan) itu menyebut sejauh ini pelarangan umrah Arab Saudi belum berdampak pada kerugian bagi jamaah setempat. Alasannya, kata dia, jamaah umrah yang akan berangkat ke Arab Saudi, khususnya yang melalui jasa perusahaannya dijadwalkan terbang pada periode 16 Maret, 6 April, 20 April, dan 15 Mei 2020 mendatang.

        "Jadi tak ada kerugian karena mereka belum berangkat," tuturnya.

        Selain itu, lanjut Dedi, perusahaannya menggunakan maskapai penerbangan reguler Saudi Airline. Keuntungannya, jika jamaah batal berangkat maka tiket dikembalikan 100 persen.

        Keuntungan lainnya, jamah pun bisa menjadwalkan ulang keberangkatan umroh. Meskipun saat ini ada larangan dari Arab Saudi, jamaah tetap boleh berangkat sampai tanggal yang diperbolehkan.

        "Kami turut berharap pemerintah melalui Kemenag memberi atensi khusus ke Arab Saudi bahwa Indonesia bebas wabah corona, di samping sebagai penyumbang devisa terbesar baik umrah, haji, dan TKI," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: