Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dilantik Sri Mulyani, Eddy Abdurrachman Nahkodai BPDPKS

        Dilantik Sri Mulyani, Eddy Abdurrachman Nahkodai BPDPKS Kredit Foto: BPDPKS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kini dinahkodai komandan baru, Eddy Abdurrachman. Eddy secara resmi menggantikan Dono Boestami Dirut BPDPKS periode sebelumnya usai dilantik oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini (2/3/2020).

        Kemenkeu pun mengangkat Zaid Burhan Ibrahim sebagai Direktur Keuangan, Umum dan Manajemen Risiko BPDPKS; dan Nugroho Adi Wibowo sebagai Kepala Divisi Pengembangan Biodiesel BPDPKS.

        Perempuan yang akrab disapa bu Ani menjelaskan tugas dan tanggung jawab Dirut BPDPKS sangatlah berat dan penuh tantangan.

        Baca Juga: Lawan Kampanye Negatif Sawit, BPDPKS Sambangi Sekolah-Sekolah

        Sebagaimana diketahui tahun lalu, industri sawit mengalami tekanan yang berat. Harga CPO jatuh sampai ke bawah harga keekonomiannya. Hal ini sangat berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

        "Saat ini harga CPO di atas US$750 per ton dan telah dikenakan pungutan kembali karena harga sudah di atas batas," kata Menkeu seraya menambahkan, "perlu diwaspadai, pelemahan ekonomi dunia sebagai dampak perkembangan virus novel corona terhadap permintaan CPO dunia, dalam hal ini Tiongkok sebagai importir terbesar kedua dari CPO kita."

        Dia mengingatkan agar BPDPKS tetap menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. "Saya harap Saudara Eddy Abdurrachman dengan bekal jabatan sebelumnya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai serta Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bisa memanfaatkan dana yang dikelola BPDPKS untuk aktivitas-aktivitas yang sesuai dengan tujuan membangun industri berkelanjutan," harapnya.

        Dalam catatannya, salah satu hal yang perlu diperhatikan terkait pengelolaan dana BPDPKS adalah program peremajaan tanaman. "Sesuai arahan Presiden, program peremajaan harus dilakukan untuk 500 ribu ha dalam waktu tiga tahun. Saya ingin agar peremajaan menjadi fokus," tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

        BPDPKS, sambungnya, bisa menggandeng penguatan pembiayaan untuk peremajaan sawit dengan kredit usaha rakyat (KUR). Prosedur peremajaan kelapa sawit juga telah dipermudah, dari sebelumnya terdapat 14 syarat, menjadi delapan syarat. Selanjutnya, sesuai arahan Komite Pengarah agar dipermudah lagi menjadi dua syarat.

        Terakhir, Menkeu mengharapakan proses peremajaan dapat dipercepat dengan dukungan dari berbagai pihak.

        Baca Juga: Astra Agro Lestari Manfaatkan AI Kelola Perkebunan Sawit

        "Percepatan peremajaan akan meningkatkan produktivitas kebun dan meningkatkan kesejahteraan petani. Keberhasilan peremajaan juga akan menjaga ketersediaan bahan baku biodiesel (B30) dengan harga yang lebih murah. Selain itu, juga meningkatkan pasokan pengembangan energi lanjutan B30 menjadi green diesel, green gasoline, dan green fuel untuk menuju kemandirian energi nasional," tandasnya.

        BPDPKS adalah badan layanan umum di bawah Kemenkeu yang bertugas mengelola dana perkebunan kelapa sawit untuk menjaga keberlangsungan industri kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: