Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kembangkan Asuransi Syariah, Prudential Rilis PRUCinta

        Kembangkan Asuransi Syariah, Prudential Rilis PRUCinta Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta (PRUCinta) untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia dalam mengelola kesejahteraan mereka.

        Dengan sejumlah keunggulan seperti santunan meninggal yang lebih optimal, kehadiran PRUCinta menegaskan komitmen kuat Prudential Indonesia selama hampir 25 tahun dalam mendengarkan, memahami, dan mewujudkan berbagai kebutuhan perlindungan nasabah dan masyarakat Indonesia, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.

        Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, menjelaskan, saat ini tren permintaan atas produk keuangan berbasis syariah terus meningkat, oleh karena itu Prudential memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (sharia for all) dengan menghadirkan PRUCinta.

        Baca Juga: Asuransi Tanggung Biaya Pengobatan Corona Gak Ya? AAJI Jawab Begini

        "Solusi terbaru ini adalah bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih karena hanya cinta yang dapat hidup selamanya," ujar Nini dalam peluncuran tersebut di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

        Dia menuturkan, saat ini kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jiwa masih rendah. Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa pada 2019, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2% dibandingkan total produk domestik bruto (PDB). Angka ini masih tertinggal dari negara-negara Asia lainnya, seperti Korea Selatan (8,4%), Jepang (6,2%), dan Tiongkok (2,8%).

        "PRUCinta lahir di tengah masih minimnya pemahaman pengelolaan keuangan masyarakat Indonesia, khususnya pada produk-produk asuransi syariah. Karena faktanya indeks literasi asuransi syariah hanya 2,51% dan inklusi asuransi syariah hanya 1,92%," tukasnya.

        Selain itu, berdasarkan data AAJI kuartal tiga, tercatat ada 17,8 juta peserta asuransi jiwa individu. Namun, hanya 1,3 juta orang yang memiliki polis syariah. Padahal, asuransi jiwa merupakan instrumen investasi penting untuk mengantisipasi risiko meninggalnya sumber pendapatan utama keluarga yang dapat terjadi kapan saja serta memengaruhi kesejahteraan keluarga.?

        "Di tengah berbagai ketidakpastian dan masih rendahnya indeks literasi dan inklusi asuransi syariah, Prudential mengembangkan PRUCinta sebagai solusi yang simpel, mudah dipahami, terjangkau, dan sangat relevan untuk melengkapi kebutuhan keluarga akan asuransi tradisional berbasis syariah dengan berbagai manfaat yang menarik," Nini menambahkan.

        Lebih lanjut menurut data OJK, mayoritas masyarakat Indonesia yang memiliki tujuan keuangan fokus semata-mata untuk memenuhi kebutuhan harian mereka, hanya 1,5% yang mempersiapkan dana darurat.

        Tentunya hal ini sangat berisiko untuk keberlangsungan keluarga karena jika terjadi sesuatu yang mendesak, seperti musibah kehilangan sumber pendapatan utama, maka jangka waktu ketahanan keuangan mereka relatif lemah. Hampir tiga dari empat orang (72,1%) mengakui hanya mampu bertahan kurang dari tiga bulan, bahkan sebagian di antaranya tidak lebih dari satu bulan.

        Baca Juga: Mau Bikin Asuransi Pengangguran, RI Belajar dari 5 Negara

        Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia, memaparkan, berbagai pakar finansial menyarankan bahwa tiap keluarga perlu menyiapkan dana darurat untuk kondisi mendesak dan tak terduga, seperti meninggalnya sumber penghasilan utama.

        "Dana ini harus dengan mudah dicairkan dan mencakup minimal total pendapatan rumah tangga selama satu tahun. Demi melindungi ketahanan keuangan keluarga yang ditinggalkan, PRUCinta memberikan manfaat santunan meninggal dunia dari Dana Tabarru yang lebih optimal selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun," ucap Himawan.

        Kemudian PRUCinta juga menawarkan manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai dari dana nilai tunai yang dimaksimalkan setara 100% kontribusi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa kepesertaan.

        "Selain itu, untuk memberikan ketenangan pikiran, PRUCinta juga memberikan manfaat tiga kali santunan asuransi meninggal akibat kecelakaan serta empat kali santunan asuransi meninggal, dari dana tabarru dan sesuai ketentuan polis, jika insiden tersebut terjadi dalam periode enam minggu sejak tanggal 1 Ramadan yang ditetapkan oleh pemerintah," lanjut Himawan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: