Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta Naskah Kuno Dikembalikan, Ditanya Naskah Apa, Sultan Jawab Enggak Tahu

        Minta Naskah Kuno Dikembalikan, Ditanya Naskah Apa, Sultan Jawab Enggak Tahu Kredit Foto: Twitter/RadioElshinta
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X berharap setelah mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro, Kerajaan Belanda juga bersedia mengembalikan naskah-naskah kuno milik Indonesia.

        Baca Juga: Keaslian Keris Diponegoro Pengembalian Belanda Dipertanyakan, Sultan HB X: Bukan Saya yang Nerima

        "Kalau bisa jangan hanya itu (keris Diponegoro) tapi naskah-naskah yang lain mungkin juga memungkinkan (dikembalikan) atau barang-barang yang lain," kata Sultan seusai menerima kunjungan Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Belanda M?xima Zorreguieta Cerruti di Keraton Yogyakarta, Rabu.

        Seperti halnya keris Pangeran Diponegoro yang telah diserahkan kepada Pemerintah Indonesia, menurut Sultan, naskah-naskah kuno peninggalan sejarah Nusantara juga memiliki nilai tersendiri bagi Bangsa Indonesia.

        "Seperti keris kan bagi orang Jawa itu punya nilai," kata Sultan.

        Meski demikian, Sultan mengaku tidak tahu persis daftar naskah-naskah kuno yang saat ini ada di pihak Kerajaan Belanda.

        "Kita enggak tahu persis ya, kami enggak punya data itu," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini.

        Ia juga tidak membicarakan hal ini secara khusus saat menerima kunjungan Raja dan Ratu Belanda itu.

        "Tidak bicara sampai di situ," kata dia.

        Secara terpisah, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono memandang upaya digitalisasi naskah kuno Indonesia yang ada di Belanda menjadi pilihan yang lebih aman dan bijak.

        Pengembalian naskah berusia tua dengan fisik yang sudah rapuh, menurutnya, justru memiliki risiko rusak. Di sisi lain, Indonesia juga harus menyediakan tempat yang representatif dan aman untuk menyimpan naskah itu.

        "Kita mesti berpikir ya naskah itu dari umur sudah lama. Kemudian secara fisik itu pasti sudah tidak kuat kalau dikesanakan atau dikesinikan," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: