Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hadapi Corona, Nasihat Habib Rizieq untuk Mujahid 212: Shalat, Puasa dan...

        Hadapi Corona, Nasihat Habib Rizieq untuk Mujahid 212: Shalat, Puasa dan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ikut prihatin terkait sebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

        Bahkan, Habib Rizieq pun memberikan pesan untuk umat Islam dalam menghadapi corona. Diketahui, pesan tersebut langsung disampaikan oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis.

        Ia mengatakan dalam nasihatnya, Habib Rizieq menyampaikan beberapa poin untuk masyarakat, khususnya umat Islam. Yang pertama, tidak meninggalkan shalat lima waktu, kemudian yang kedua, harus tetap menjaga wudhu.

        Baca Juga: Eks Kuasa Hukum Habib Rizieq Bela Ahok, Jangan Kaget! Begini Respons Orang 212

        Baca Juga: Saudi Waspada Corona, Habib Rizieq, Apakah Kamu Sehat?

        ?Selanjutnya, tunaikan zakat dan banyaklah bersedekah. Biasakan puasa sunnah Senin dan Kamis atau puasa Sunnah Daud serta puasa sunnah ayyaamil biidh," ucapnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

        Lebih lanjut, ia juga mengimbau umat Islam selalu bermunajat mohon perlindungan kepada Allah SWT dengan merutinkan membaca Alquran, dzikir, wirid, hizib, ratib, istighfar, shalawat, dan burdah.

        Selain itu, Habib Rizieq meminta umat untuk belajar mengkarantina diri di rumah sendiri. "Amalkan thibbun nabawi dan ikuti petunjuk medis yang terpercaya. Terakhir jangan takut atau khawatir yang berlebihan, tapi wajib ikhtiar dan tawakkal," tambahnya.

        Menurutnya, nasihat untuk disebarluaskan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi Covid-19. "Isinya secara umum nasihat dan petunjuk-petunjuk," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: