Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Industri Furnitur Berorientasi Ekspor, Kemenperin Siapkan Banyak Jurus

        Industri Furnitur Berorientasi Ekspor, Kemenperin Siapkan Banyak Jurus Kredit Foto: Kemendag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong kinerja sektor industri yang berorientasi ekspor, salah satunya industri furnitur. Upaya itu diimplementasikan melalui kebijakan-kebijakan strategis yang diharapkan akan mampu menopang petumbuhan ekonomi nasional.

        "Industri furnitur termasuk dalam lima industri dengan nilai pertumbuhan terbesar pada 2019, yaitu sebesar 8,35%. Nilai ekspor industri furnitur pun meningkat? hingga sebesar US$1,95 miliar pada 2019, atau naik sebesar 14,6% dari 2018," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020).?

        Namun, dia menuturkan apabila dilihat dari posisi ekspor furnitur di Asia, Indonesia menduduki posisi kelima setelah China, Vietnam, Malaysia, dan Taipei. Karena itu pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan daya saing sektor furnitur dengan berbagai terobosan.

        Baca Juga: Katanya 191 Pohon di Monas Dijadikan Furnitur, Demokrat Ngamuk: Ini Pencurian!

        "Secara nasional Kemenperin telah menyusun strategi untuk peningkatkan ekspor industri furnitur dan kerajinan," jelas Gati.

        Menurut Gati, upaya yang dilakukan, yakni melalui penjaminan pemenuhan kebutuhan bahan baku dan penolong di industri manufaktur. Implementasinya, melalui pembangunan material center untuk kontinuitas ketersediaan bahan baku yang berkualitas.

        "Material Center ini merupakan platform konsolidasi dan integrasi kegiatan logistik bagi Industri Kecil Menengah (IKM) furnitur berbasis teknologi 4.0 dalam rangka peningkatan kapasitas produksi IKM," ujarnya.

        Upaya selanjutnya melalui implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), antara lain melalui optimalisasi belanja modal pemerintah pusat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengaturan impor produk yang sudah bisa diproduksi dalam negeri, serta pengenaan sanksi bagi yang melanggar ketentuan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

        "Nantinya, bagi pelaku industri sektor ini yang perlu rekomendasi Kemenperin, maka kami akan memberikan rekomendasi," sebutnya.

        Baca Juga: Bersih-bersih dari Corona, Lion Air Sterilisasi Seluruh Pesawatnya

        Kemudian Kemenperin juga merencanakan Pendirian Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di beberapa daerah yang menjadi pusat kerajinan nasional, termasuk Yogyakarta. PDIN diharapkan mampu menciptakan sinergi antara berbagai ekosistem dalam upaya menjadikan desain dan inovasi sebagai keunggulan daya saing industri.

        "Untuk rencana ini kami dari pemerintah pusat sudah berkomitmen dengan pemerintah daerah di Yogyakarta, termasuk dengan wali kota," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: