Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa satu dari tiga pasien positif terinfeksi virus corona jenis baru (COVID-19) di Kabupaten Bogor yakni laki-laki berusia 35 tahun terpapar di sebuah klub dansa di Jakarta, sama halnya dengan yang dialami pasien nomor 01 dan 02 asal Kota Depok.
"Seorang laki-laki usia 35 tahun, ini rentetan dari kejadian klub dansa, yang pasien di Kota Depok," ujarnya saat mengumumkan kasus COVID-19 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Baca Juga: Rusia Akhirnya Melaporkan 1 Pasien Corona Meninggal
Menurutnya, pria yang tinggal di Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor itu berdansa tango dengan gurunya dansanya yang berusia 33 tahun pada 25 Februari 2020. Kemudian esok harinya langsung demam dan berhasil surut dua hari kemudian.
Namun, setelah demamnya surut, esok harinya, 29 Februari 2020 pasien mengeluh tidak bisa mengendus bau dengan baik. Tapi, sejak tanggal 28 Februari seorang pegawai swasta ini sudah mulai masuk kerja di DKI Jakarta.
"Berangkat kerja menggunakan transportasi umum seperti ojek online, KRL, MRT, dan busway," beber Ade Yasin.
Politisi PPP itu menyebutkan bahwa pasien mulai merasakan sesak nafas pada 7 Maret 2020. Kemudian ia dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Jakarta.
Sayangnya, virus tersebut lantas menular ke ibundanya yang berusia 67 tahun. Pada 16 Maret 2020, perempuan yang berprofesi sebagai konsultan pajak itu juga dinyatakan terinfeksi COVID-19.
Pasien tersebut meninggal dunia saat menjalani masa karantina di RSUP Persahabatan Jakarta pada Kamis (19/3) dini hari. Jenazah pasien langsung dikebumikan di Jakarta, tanpa dibawa terlebih dahulu ke tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor.
"Kami perintahkan tadi pagi pihak RSUD Cibinong untuk menjemput anak laki-lakinya yang positif COVID-19 agar dikarantina di rumah sakit," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: