Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transjakarta, MRT-LRT Terapkan Social Distancing

        Transjakarta, MRT-LRT Terapkan Social Distancing Kredit Foto: Antrean di Halte Busway Pinang Ranti (twitter)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengumumkan penyesuaian operasi angkutan umum di Jabodetabek akan berlaku mulai Senin 23 Maret 2020 untuk memperketat mobilitas masyarakat di Jakarta dan daerah sekitarnya guna mengurangi risiko penularan virus Corona (COVID-19).

        Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti operasional angkutan massal tetap ada, namun dikurangi frekuensi dan rute dengan tujuan untuk mengurangi pergerakan orang di wilayah Jabodetabek.

        Baca Juga: Ada Satu Lagi Pemain Sepakbola yang Terjangkit Corona

        "Langkah ini diambil sejalan dengan kebijakan untuk lebih memperketat mobilitas masyarakat di Jakarta dan daerah sekitarnya untuk mengurangi risiko penularan virus Corona (COVID-19),?ujar Polana.

        Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya menghimbau masyarakat untuk benar-benar mengurangi mobilitas dengan mengutamakan beraktivitas di rumah. Namun, lanjut dia, jika masyarakat yang memang masih terpaksa melakukan mobilitas menggunakan angkutan umum massal diminta untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pola operasi itu.

        ?Selain penyesuaian operasional, angkutan umum massal di Jabodetabek tetap akan menjalankan mekanisme jaga jarak (social distancing) sehingga volume penumpang dalam setiap operasional akan berkurang,? kata dia.

        Pada bagian lain, BPTJ merinci mulai Senin (23/3) MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 s.d. 20.00 WIB. Jarak antar kereta (headway) tiap 5 (lima) menit untuk jam sibuk ( pukul 07.00 ? 09.00 WIB dan 17.00 ? 19.00 WIB). Headway tiap 10 menit untuk jam non sibuk (09.00 -17.00 WIB dan 19.00 ? 20.00 WIB).

        MRT Jakarta juga akan melakukan pengetatan penerapan personal hygiene dan jaga jarak, pengelolaan antrean penumpang yang baik serta pembatasan jumlah penumpang 60 orang per kereta (gerbong) atau 360 orang per satu rangkaian kereta.

        Sedangkan, operasional KRL Commuter Line akan mengalami penyesuaian yakni secara umum jam operasional seluruh lintas/ rute KRL adalah mulai pukul 06:00 ? 20.00 WIB dengan mengoperasikan 713 perjalanan KRL. Jarak antar kereta (headway) bervariasi dari 10-15 menit hingga 30 menit.

        Operasional LRT Jakarta akan dimulai pukul 06.00 ? 20.00 WIB juga dengan jarak antar kereta juga 10 menit. Pembatasan penumpang juga akan dilakukan per kereta untuk 30 orang dan 60 orang per rangkaian.

        Terakhir, layanan TransJakarta untuk jam operasional 06.00 s.d. 20.00 WIB dengan hanya melayani rute BRT. Untuk pembatasan jumlah pelanggan terdiri dari 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar. "Layanan Mikrotrans, Non BRT (Non Koridor), RoyalTrans, AMARI dan rusun dihentikan mulai Senin 23 Maret 2020," demikian Polana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: