Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Jokowi Gak Mau Lockdown, Karena Takut Santuni Orang Miskin?

        Pak Jokowi Gak Mau Lockdown, Karena Takut Santuni Orang Miskin? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar mengatakan pemerintah enggan menerapkan opsi lockdown guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, lantaran negara ingin menghindari tanggung jawab menyantuni masyarakat sipil.

        "Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," katanya, ketika menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (24/3/2020).

        Sambungnya, ia mengatakan karantina yang dimaksud, bisa berupa karantina nasional atau lokal, atau di tempat-tempat tertentu. Tergantung, pada lokasi dan konsentrasi untuk melakukan pemulihan.

        Baca Juga: Waspada Corona, BP2MI Hentikan Penempatan Pekerja Indonesia

        Ia juga mengatakan pemerintah justru menyerukan kampanye diam di rumah seperti yang dilakukan oleh para petugas medis.?

        "Saya bukan tidak peduli sama teman-teman yang memiliki ketahanan ekonomi yang tidak kuat seperti masyarakat kelas menengah. Justru saya minta supaya Undang-Undang Karantina Kesehatan No.6 itu diberlakukan. Dengan begitu ada ketegasan negara. Di situ negara berbeda dengan kelompok-kelompok profesi, kelompok-kelompok pekerja," katanya.

        Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Undang Undang Kesehatan No.6 Tahun 2018 tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Maka ia mendesak agar pemerintahan Presiden Jokowi segera menggunakan UU tersebut.

        "Saya melihat pemerintah tidak mau lockdown karena pemerintah pusat mau menghindar dari tanggung jawab untuk ngurusin warganya, yang minta kalau dua minggu diam di rumah, kirimin berasnya," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: