Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dikepung Corona, OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Masih Terjaga

        Dikepung Corona, OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Masih Terjaga Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan sampai Maret masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali meski perekonomian tertekan akibat merebaknya virus Corona di banyak negara, termasuk Indonesia.

        Regulator mengakui, besarnya sentimen negatif terkait penyebaran virus Corona, baik secara global maupun perkembangan di Indonesia, memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik, khususnya di pasar keuangan, baik pasar saham maupun SBN.

        Sejak awal Maret 2020 sampai 24 Maret 2020, investor nonresiden tercatat keluar dari pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp6,11 triliun dan Rp98,28 triliun (data DJPPR: 23 Maret 2020).

        Baca Juga: Segera Buyback, MARK Siapkan hingga Rp15 Miliar

        "Dengan kondisi tersebut, pasar saham melemah signifikan sebesar 27,79% mtd atau 37,49% ytd menjadi 3.937,6, diikuti dengan pelemahan di pasar SBN dengan yield rata-rata naik 118,8 bps mtd atau 95 bps ytd. Pelemahan ini disebabkan oleh kekhawatiran investor terhadap virus Corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo.

        Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Februari 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik.

        "Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,93% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,29% yoy. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 2,82% yoy," jelasnya.

        Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,79% (NPL net: 1,00%) dan rasio NPF sebesar 2,66%.

        Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Selain itu, sepanjang Februari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp46,5 triliun dan tumbuh sebesar 4,73% yoy.

        Sampai 24 Maret 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp21,55 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada tahun ini telah terdapat 13 perusahaan, dengan pipeline penawaran sebanyak 61 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp28,8 triliun.

        Baca Juga: Peringatan Keras OJK ke Bank: Awas Ada Debitur Nakal!

        Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah pada Februari 2020, dengan rasio posisi devisa neto (PDN) sebesar 2,35%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

        Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid atau non-core deposit masing-masing sebesar 212,30% dan 108,12%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.

        Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital adequacy ratio perbankan sebesar 22,42%. Sejalan dengan itu, risk-based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 670% dan 312%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: