Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Alasan Jokowi Ogah Terapkan Lockdown seperti India cs

        Ini Alasan Jokowi Ogah Terapkan Lockdown seperti India cs Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Jokowi berencana mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi pandemi COVID-19. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Doni Monardo mengatakan dalam konsep penanganan bencana maka penyelesaian bencana tidak dibenarkan menimbulkan masalah baru atau bencana baru.

        "Oleh karenanya keseimbangan ini akan menjadi perhitungan dan tentunya juga dengan melibatkan sejumlah pakar di bidang hukum, selanjutnya akan diterbitkan perppu dalam waktu dekat ini," kata? Doni di Jakarta, Senin.

        Baca Juga: Desa di Purbalingga Langsung Lockdown Gara-Gara...

        Kepala BNPB ini menambahkan Pemerintah akan memperhitungkan dengan sangat teliti terkait penetapan status di Indonesia. Hal itu berkaca dari pengalaman negara lain yang menerapkan lockdown dan hasilnya tidak efektif.

        "Sehingga kesimpulan yang tadi diambil oleh Bapak Presiden yaitu formatnya adalah pembatasan sosial skala besar," ujar Doni.

        Kebijakan yang dimaksud Doni adalah lockdown atau karantina wilayah yang sudah dilakukan sejumlah negara termasuk di India, Italia, Malaysia, Filipina dan negara lain yang terkena pandemi COVID-19.

        "Kemudian dapat dipastikan bahwa pemerintah dalam hal ini negara tidak mengikuti apa yang telah dilakukan sejumlah negara yang ternyata juga tidak efektif dalam mengambil kebijakan dan justru menimbulkan dampak yang baru," kata Doni lagi.

        Sebelumnya dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi mengatakan akan menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dengan "physical distancing" yang lebih tegas dan disiplin dan bila perlu didampingi kebijakan darurat sipil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: