Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        THR Terancam Nggak Turun? Simak Hal Berikut!

        THR Terancam Nggak Turun? Simak Hal Berikut! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat pengeluaran negara bengkak. Salah satu dampaknya kemungkinan tunjangan hari raya (THR) PNS dan TNI/Porli tidak akan cair demi menutupi hal itu. Perusahaan yang terancam merugi juga berpotensi tidak bisa memberikan THR ke karyawannya.

        Bagaimana mengatasi hal tersebut?

        Perencana keuangan dari Oneshildt, Rahma Mieta, menyarankan pertama yang harus dilakukan adalah membuat daftar pengeluaran apa saja yang tadinya akan menggunakan THR yang didapat. "Biasanya kan buat pulang kampung ya, tapi berhubung pulang kampungnya juga tidak ada tahun ini, jadinya tidak masalah," ujarnya belum lama ini.

        Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair, Tapi...

        Akan tetapi, lanjutnya, kalau ada pengeluaran lain, tentukan mana yang memang harus dikeluarkan (wajib) mana yang bisa ditunda. Yang termasuk pengeluaran wajib di Lebaran adalah zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal.

        Selain itu, THR untuk karyawan misalnya asisten rumah tangga (ART), sopir, dan orang lain yang bekerja dengan Anda. "Jangan sampai Anda tidak memenuhi hak mereka yang bekerja dengan Anda," ujarnya.

        Pengeluaran wajib lainnya adalah pengeluaran tahunan secara umum, misalnya buat bayar pajak, premi asuransi yang bayarnya tahunan, uang tahunan sekolah anak, dan lainnya.

        Bagaimana dengan angpao Lebaran, uang untuk orang tua, kue Lebaran dan baju Lebaran, apakah harus ditiadakan? Menurutnya yang sifatnya untuk kesenangan, bisa ditunda. Namun, yang sifatnya sosial, silakan kalau memang ada anggarannya.

        Kedua, setelah tahu berapa pengeluaran wajibnya, mau tidak mau kalau THR memang tidak keluar, pakailah tabungan dana darurat yang sudah dimiliki. "Itu alasannya kenapa punya dana darurat penting, setidaknya saat ada kondisi seperti ini, keuangan kita bisa aman."

        Kalau tidak ada dana darurat bagaimana? Mau tidak mau pakai simpanan yang lain. Menurutnya, karena ini pengeluaran penting dan memang harus dikeluarkan, tidak apa-apa memakai simpanan lain. Dengan catatan, langsung diganti uangnya ketika kondisi sudah pulih.

        Untuk mengambil dana darurat atau tabungan, ia menyarankan harus disesuaikan dengan anggaran yang ada. Sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Jangan lupa pertimbangkan juga untuk kebutuhan lainnya.

        Misal, kalau Anda tipikal yang tidak bekerja, tidak dapat penghasilan, bisa jadi waktu Covid-19 seperti ini, sama sekali tidak ada penghasilan. Jadi perhitungkan juga dana darurat yang Anda punya untuk biaya hidup sehari-harinya juga.

        Itulah mengapa orang-orang yang pendapatannya tidak tetap harus punya dana darurat yang lebih besar dari orang yang penghasilannya tetap dari gaji. Misal, kalau penghasilan tetap kebutuhan dana daruratnya tiga sampai enam bulan pengeluaran bulanan Anda. Kalau yang penghasilannya tidak tetap amannya, miliki enam kali biaya bulanannya.

        "Semoga jadi pembelajaran untuk selalu menyiapkan dana darurat," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: