Proses pemakaman jenazah pasien corona atau COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat sempat mendapat penolakan dari keluarga almarhum. Akibat hal tersebut polisi ikut turun tangan membantu memberikan penyuluhan.
Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Ngajib yang memberikan penjelasan kepada keluarga. Dia juga mengajak keluarga jenazah untuk mensalatkan jenazah.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi Gencar Patroli Malam
“Alhamdulillah, setelah kami berikan imbauan dan diajak ikut melaksanakan salat jenazah, pihak keluarga jenazah dapat menerima,” kata Ngajib, Jumat (10/4/2020).
Ngajib mengatakan, salat jenazah pasien COVID-19 itu dilakukan di lokasi pemakaman dengan imam salat Ipda Nuryasin.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pemakaman jenazah berjalan dengan lancar,” katanya.
Selain membantu proses pemakaman, anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya juga memberikan sejumlah bantuan kepada para petugas yang terlibat dalam pemakaman jenazah di TPU tersebut.
Menurut Ngajib, bantuan yang diberikan, di antaranya minuman dan makanan kecil untuk anggota yang pengamanan di TPU, sembako sebanyak 70 bungkus bagi keluarga petugas pemakaman, 300 peaces jas hujan untuk pelapis Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pemakaman, dan 20 peaces APD bagi petugas pemakaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto