Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terungkap! Ternyata Begini Kronologi PHK Karyawan Ramayana!

        Terungkap! Ternyata Begini Kronologi PHK Karyawan Ramayana! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Informasi mengenai jumlah karyawan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sempat mengalami simpang-siur beberapa waktu lalu. Melalui keterbukaan informasi, manajemen Ramayana mengklarifikasi bahwa karyawan yang dirumahkan jumlahnya mencapai 84 karyawan. 

        Diakui Ramayana, pihak Kepala Toko Ramayana Depok telah mengomunikasikan kepada seluruh karaywan bahwa terhitung sejak 6 April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan perusahaan akan menutup operasional toko. Atas penutupan sementara itulah yang kemudian berujung pada proses merumahkan karyawan. 

        Baca Juga: Tutup Semua Bioskop di Indonesia Akibat Corona, Pemilik CGV Buka-Bukaan Soal PHK Pegawai, Katanya...

        "Sehubungan dengan kondisi poin tersebut, seluruh karyawan Toko (Ramayana Depok) dirumahkan dengan syarat yang sudah ditentukan oleh perusahaan," jelas manajemen Ramayana, Jakarta, Selasa (14/04/2020).

        Dalam klarifikasi yang disampaikan itu pula, manajemen Ramayana menjelaskan kronologi terjadinya PHK terhadap 84 karyawan perusahaan. Ramayana mengaku, pihak manajemen sudah beberapa kali melakukan rapat dengan karyawan. Namun, sampai akhirnya diputuskan untuk mem-PHK, tidak ada kesepakatan yang dicapai antara Ramayana dan karyawan.

        Baca Juga: Ramayana Buka Suara Soal PHK, Manajemen: Seluruh Karyawan Toko Dirumahkan

        "Dalam beberapa kali rapat tidak dicapai kesepakatan antara perusahaan dan karyawan dengan kondisi dirumahkan. Akhirnya, disepakati bersama antara perusahaan dengan karyawan melalui PHK terhadap 84 karyawan dengan memberikan pesangon kepada mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dituangkan dalam 'Surat Kesepakatan Bersama' yang ditandatangani oleh perusahaan dan karyawan," sambung Ramayana.

        Tak hanya itu, pihak manajemen juga mengaku bahwa sejak mewabahnya Covid-19, penjualan perusahaan mengalami penurunan sehingga dirasa perlu untuk melakukan efisiensi dengan cara merumahkan karyawan. Meskipun demikian, Ramayana mengaku akan mengkaryakan kembali terhadap karaywan yang sudah di-PHK apabila Toko Ramayana Depok beroperasi normal kembali. 

        "Selama masa tanggap darurat atas penyebaran Covid-19, Ramayana telah menutup sementara sebagian toko sampai dengan kondisi yang memungkinkan untuk dibuka kembali. Dengan kondisi tersebut, terjadi penurunan penjualan yang signifikan sehingga membuat Ramayana harus melakukan efisiensi, antara lain dengan merumahkan karyawan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: