Kepolisian (Polda Jateng) akan memberi memberikan pendampingan penuh kepada perusahaan PT Pertamina EP dalam proses investigasi kebakaran Thermal Oxidizer (TOX) di CPP Gundih.
"Sebagai obyek vital nasional, kepolisian akan mengawal proses investigasi yang dilakukan perusahaan, dari kami sudah menurunkan Labfor yang bisa membantu proses investigasi lebih lanjut," terang Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, di Semarang, senin malam (13/4/2020) kemarin.
Dikatakan Rycko, bahwa proses perbaikan harus dikejar, agar gas dapat kembali mengalir ke konsumen kembali
“Yang terpenting adalah dapat beroperasi seperti sedia kala dan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi sosial masyarakat di sekitar," kata Rycko.
Sementara itu, General Manager Asset 4, Agus Amperianto pada Warta Ekonomi di Surabaya menjelaskan, akibat kebakaran ini, kegiatan di CPP Gundih dihentikan sementara waktu, namun upaya perbaikan sedang dilakukan dengan perkembangan pendirian perancah untuk keamanan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Perusahaan Gas Negara untuk dapat tetap memasok gas kepada masyarakat di Semarang dan wilayah Blora," jelas Agus usai melakukan koordinasi pembahsan rencana recovery CPP Gundih dengan Polda Jateng.
Lebih lanjut Agus menambahkan, bahwa mitigasi resiko telah dilakukan agar pasokan tetap aman baik ke masyarakat ataupun perusahaan yang memiliki perjanjian jual beli gas dengan perusahaan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan konsumen industri dan sudah melakukan upaya mitigasi selama proses perbaikan. Selain itu, kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan pihak Kepolisian dalam hal ini tim Labfor Polda dan Polres Blora yang membantu proses investigasi kebakaran Thermal Oxidizer (TOx) di CPP Gundih," beber Agus.
Sementara kondisi CPP Gundih saat sendiri Agus menjelaskan, saat ini tengah dilakukan perbaikan pada Thermal Oxidizer paska terbakar (09/04/2020) lalu pendirian perancah (scaffolding).
"Sudah mencapai 15 %, diharapkan minggu ini proses instalasi dapat selesai dan proses perbaikan lebih lanjut dapat dilakukan," ungkap Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: