Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Ramadan, Fadli Zon Berondong Pemerintah buat Tegas: Buat Larangan Jangan Mudik!

        Jelang Ramadan, Fadli Zon Berondong Pemerintah buat Tegas: Buat Larangan Jangan Mudik! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beberapa wilayah telah menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalan rangka menekan angka penyebaran virus corona atau Covid-19.

        Anggota DPR RI, Fadli Zon, berharap pemerintah dapat mengeluarkan keputusan-keputusan strategis selanjutnya, yang diperlukan untuk meredam penyebaran Covid-19 di Indonesia. Seperti membuat larangan mudik tahun ini.

        Baca Juga: Perantau yang Mudik Tapi Bandel Gak Mau Isolasi, ini Ganjarannya...

        "Salah satu keputusan urgen dikeluarkan pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini? Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat," kata Fadli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

        Politikus Partai Gerindra ini mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekjennya sudah mengeluarkan pernyataan lebih tegas, mudik tahun ini di tengah pandemi adalah haram. Bahkan, sejumlah MUI daerah juga sudah mengeluarkan fatwa larangan mudik. Serupa dilakukan Muhammadiyah yang telah mengumumkan kalau tak mudik adalah sebentuk jihad kemanusiaan.

        "Artinya, lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini," tegasnya.

        Diakuinya mudik memang telah menjadi tradisi turun-temurun. Tiap tahun, lebih dari 19 juta orang pulang kembali ke kampung halaman. Meskipun demikian, Fadli menekankan mudik bukanlah ibadah yang wajib dilakukan.

        "Sementara, ibadah-ibadah keagamaan wajib saja sudah menyesuaikan diri dengan kondisi kedaruratan, mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla-mencle," papar dia.

        Lebih jauh, Fadli memandang status PSBB, baik di DKI maupun daerah lainnya, tak akan banyak memutus rantai penyebaran Covid-19 jika larangan mudik tak segera diumumkan pemerintah.

        "Kita tak bisa membayangkan apa jadinya kalau terjadi ledakan jumlah orang terpapar Covid-19 di daerah-daerah. Mengingat kualitas fasilitas kesehatan di daerah belum sebaik di Jakarta, Bandung, Yogya, atau Surabaya. Itu sebabnya, larangan mudik harus segera diumumkan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: