Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lewat Anak Perusahaan, Pertamina PHE Kebut EPCI

        Lewat Anak Perusahaan, Pertamina PHE Kebut EPCI Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak perusahaannya, Pertamina Hulu Energi Randugunting (PHER) dan PT Patra Drilling Contractor (PDC) akan menargetkan produksi sumur gas yang dikerjakan dengan waktu 1,5 bulan dari target pengerjaan 6 bulan yang ditentukan.

        ”Dengan Kerja Keras, Cerdas dan Ikhlas dengan tetap mengutamakan HSSE Excellence dan implementasi ALARP di setiap prosesnya, PHE Randugunting berhasil melakukan percepatan penyelesaian EPCI (Engineering, Procurement, Construction and Installation) 6 bulan lebih cepat dari standar pengerjaan selama 1 tahun," ungkap General Manager PHE Randugunting, Darwin Tangkalalo di Surabaya, Kamis (16/4/2020).

        Dikatakan Darwin, Sumur Randugunting-2 berada di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Propinsi Jawa Tengah. Bahkan lanjut dia, dalam proyek ini dukungan penuh dari Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz menjadi salah satu keberhasilan dari proyek ini 

        Baca Juga: Usai Jawa-Bali, Pertamina Delivery Service Sambangi Sulawesi

        “Masyarakat Rembang berharap semoga keberhasilan sumur randugunting-2 bisa membawa kemajuan perekonomian dan berdampak positif khususnya di wilayah Rembang,” ujarnya.

        Sumur pengembangan Randugunting-2 merupakan harapan baru bagi produksi energi negeri serta menjadi salah satu bagian dari proyek migas Indonesia yang beroperasi di tahun 2020.

        "Semoga proyek ini dapat membawa perkembangan baik bagi masyarakat serta lingkungan," sambung Darwin.

        Harapannya proyek ini berhasil dan pengaliran gas tersebut dapat memberikan multiplier effect kepada perkembangan ekonomi daerah setempat serta dapat menghasilkan gas dengan prioritas fokus dalam memenuhi kebutuhan industri khususnya di Jatim dan Jateng.

        Plan Of Development (POD) sumur Randugunting-2 sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada tanggal 14 Januari 2019, 2 tahun setelah proses pengeboran selesai, persetujuan PSE oleh SKK Migas, dan Sertifikasi dengan lembaga independen sebagai salah satu syarat dari proses POD tersebut.

        Komersialisasi gas kemudian dilakukan sebagai tindak lanjut Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Direktur Utama PHE Randugunting Meidawati dan Direktur Utama PT Bahtera Andalan Gas, Agustus Sani Nugroho yang ditandatangani pada tanggal 20 Desember 2019. 

        “Monetisasi gas ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi kepada industri tetap lancar, khususnya kebutuhan di kabupaten Rembang dan sekitarnya serta target bisnis PHE,” kata Meidawati. Per hari gas sales rata-rata saat ini 1,8 mmbtud dan bertahap akan naik sampai 3,0 mmbtud untuk industri di sekitarnya.

        Pengembangan di Wilayah Kerja Randugunting diharapkan mampu memproduksikan cadangan gas melalui Sumur RGT-2 untuk meningkatkan ketahanan energi industri.

        PHE Randugunting dalam melaksanakan kegiatan berkomitmen penuh pada standarisasi kualitas dan profesionalisme, dengan menerapkan HSSE Golden Rules. yaitu taat peraturan, intervensi terhadap tindakan tidak aman dan yang menyalahi peraturan, serta memiliki rasa kepedulian yang tinggi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: