Pasangan sejoli yang baru saja berolahraga joging di kawasan Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, menjadi korban pembegalan. Salah satu korban, JR (24), menderita luka bacok di kepala setelah berusaha melawan dua pelaku pembegalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (18/4/2020), sekira pukul 18.30 WIB. Korban JR dan kekasihnya berniat pulang setelah berolahraga di kawasan Situ Gintung.
Baca Juga: Baru Bebas dari Penjara Sepekan, Polisi Tangkap Lagi 13 Napi
"Kejadian jam 18.30 WIB. Ketika korban bersama teman perempuannya sedang joging di pinggir Situ Gintung," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika dilansir Okezone, Minggu (19/4/2020).
Tiba-tiba, lanjut dia, datang dua pelaku yang berboncengan motor matik Vario. Sambil mengayunkan golok yang dibawa, pelaku berusaha mengancam korban untuk menyerahkan barang berharga yang dibawa.
"Datang dua pelaku berboncengan motor menghampiri korban, dan berusaha mengambil handphone korban secara paksa," terangnya.
Korban JR pun melakukan perlawanan, sedangkan kekasihnya hanya bisa berteriak meminta pertolongan. Pelaku yang panik seketika membacok kepala JR. Namun pria yang tinggal di Ciracas, Jakarta Timur, itu tidak menyerah dan justru berhasil merebut golok pelaku.
"Korban melakukan perlawanan dan berhasil merampas sajam berupa golok yang dipegang oleh pelaku, sehingga kemudian pelaku melarikan diri," jelas Endy.
Pelaku sendiri gagal menjalankan aksinya. Mereka langsung tancap gas melarikan diri lantaran warga sekitar mulai berdatangan. Belum diketahui secara pasti, apakah pelaku mengincar ponsel berikut motor yang dikendarai korban.
"Masih kita lidik. Kemarin korban dilarikan ke Rumah Sakit Hermina. Rencana hari ini buat laporannya," ungkap Kanitreskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin saat dikonfirmasi terpisah.
Mengetahui kejadian itu, warga sekitar dikabarkan mulai memperketat akses keluar-masuk pengendara di sekitar lokasi. Selain untuk membatasi keramaian di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), upaya demikian dilakukan guna mengantisipasi kejahatan serupa terulang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: