- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Setelah Gratiskan Listrik, Kini PLN Malah Cari Utang Triliunan Rupiah
Setelah memberikan layanan gratis dan memberikan diskon kepada masyarakat, kini PT Perusahaan LIstri Negara (Persero) atau PLN mencar utang dengan nilai fantastis sebesar Rp1,73 triliun
Untuk itu, PLN menerbitkan surat utang atau Obligasi Berkelanjutan III Tahap VII tahun 2020. Obligasi ini merupakan tahap ketujuh dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan III PLN dengan target dana total senilai Rp 16 triliun.Obligasi
Executive Vice President Keuangan PLN, Sulistyo Biantoro mengungkapkan bila dana tersebut akan digunakan perseroan untuk kegiatan investasi pembangkit dan jaringan transmisi di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Kemudian juga untuk interkoneksi jaringan distribusi tenaga listrik di pulau-pulau tersebut,” katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Baca Juga: PLN: Bebas Tagihan dan Diskon Listrik Mulai Hari Ini. Bertahap!
Menurutnya, Obligasi Berkelanjutan III Tahap VII tahun 2020 ini akan terbagi menjadi empat seri, yang pertama seri A dengan jumlah Rp316,7 miliar disematkan bunga sebesar 7,92% per tahun berjangka waktu 3 tahun.
Seri B senilai Rp99,15 miliar dengan jangka waktu 5 tahun memiliki bunga 8,25% per tahun. Seri C berjangka waktu 7 tahun ini nilainya sebesar Rp312,18 miliar dengan tingkat bunga 8,55% per tahun.
Sementara, pada seri D perusahaan mengincar dana Rp1 triliun. PLN pun berani memberikan bunga hingga 9,1% per tahun dengan jangka waktu pinjaman 10 tahun.
“Semua seri bunganya tetap (fixed). Jadwa pembayaran bunga obligasi setiap 3 bulan sekali terhitung sejak tanggal emisi,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Cuma Gratiskan Tagihan Listrik, PLN Juga Sumbangkan Donasi. Nilainya Jumbo!
Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap VII tahun 2020 dimulai pada 30 April 2020, penjatahan pada 4 Mei 2020, dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Mei 2020 mendatang.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas. Sedang untuk wali amanat obligasi ini adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: