Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN: Bebas Tagihan dan Diskon Listrik Mulai Hari Ini. Bertahap!

PLN: Bebas Tagihan dan Diskon Listrik Mulai Hari Ini. Bertahap! Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan langsung menjalankan pembebasan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Seperti diketahui, keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menuturkan, hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mantap Jiwa! PLN Siap Diskon 50% hingga Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan

"Kemarin, PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token," jelas Zulkifli di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

"Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran," tambahnya.

Zulkifli kembali melanjutkan, sementara untuk pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir. 

Baca Juga: Ada Kompensasi WFH dari PLN. Beneran? Ini Penjelasannya

"Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya," imbuh Zulkifli.

"Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan. Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi masyarakat di tengah menghadapi pandemi virus Covid-19," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: