Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kantongi Restu Bappebti, ICDX Segera Dagangkan Minyak Mentah

        Kantongi Restu Bappebti, ICDX Segera Dagangkan Minyak Mentah Kredit Foto: Reuters/Jean-Paul Pelissier
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memberikan izin kepada Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) untuk memperdagangkan kontrak berjangka mini dan mikro minyak mentah WTI.

        ICDX saat ini sedang melakukan persiapan akhir untuk menyediakan perdagangan kontrak tersebut kepada masyarakat pada 27 April 2020. Sementara pialang-pialang, seperti Agrodana Futures, Sinarmas Futures, dan OTM Kapital Berjangka bersiap menarik nasabah yang ingin bertransaksi kontrak minyak mentah tersebut.

        Kontrak-kontrak baru tersebut hadir pada masa yang belum pernah terjadi sebelumnya pada pasar minyak bumi. Pada pasar global utama, the Chicago Mercantile Exchange, harga kontrak minyak mentah Mei 2020 ditutup minus US$37,68 per barel, yang berarti pembeli malah dibayar untuk menerima minyak mentah.

        Baca Juga: Minyak AS Terpukul Serendah-rendahnya hingga Minus, Terburuk dalam Sejarah!

        Selisih harga antara kontrak berjangka Mei dengan kontrak berjangka Juni sebesar US$58,06 per barel. CEO ICDX, Lamon Rutten memberikan gambaran jika seseorang di Amerika Serikat memiliki kolam renang berukurang 12x6 meter dengan kedalaman 2 meter dan menggunakannya untuk menyimpan 1 lot minyak mentah (1.000 barrel), maka ia bisa mendapatkan hingga US$58.060 dalam tempo satu bulan.

        Hal itu terjadi karena perlambatan ekonomi akibat berbagai kebijakan menghadapi Covid-19. Berbagai pembatasan aktivitas telah menurunkan permintaan minyak mentah sedemikian besar. Sebaliknya, produsen minyak tetap mengoperasikan tambang minyak.

        Ketidakseimbangan kondisi ini telah menyebabkan ganjalan pada jalur supply minyak, dan kapasitas fasilitas penyimpanan minyak bumi telah sampai pada batasnya. Penjual minyak harus mengeluarkan biaya penyimpanan tambahan. Mereka pada akhirnya lebih memilih memaksakan diri melepas minyak pada harga negatif.

        ICDX akan menyediakan perdagangan atas lima bulan kontrak yang mana mulai minggu depan, bulan kontrak Juni, Juli, Agustus, September, dan Desember 2020 akan diperdagangkan di ICDX. Ini berarti bahwa kontrak berjangka minyak mentah di ICDX akan memenuhi kebutuhan trader jangka pendek yang tertarik pada fluktuasi kontrak-kontrak menjelang jatuh tempo.

        Baca Juga: Shock Harga Minyak Minus, Saingan Pertamina Beberkan Dampaknya

        "Perusahaan-perusahaan menggunakan produk terkait minyak dan bermaksud melakukan lindung nilai atas harga minyak demi efisiensi operasional," jelas Lamon Rutten.

        Kontrak minyak mentah ini akan melengkapi kontrak-kontrak ICDX lainnya yang terdiri atas kontrak-kontrak forex dan emas, sehingga memberi masyarakat akses yang mudah pada serangkaian instrumen pengelolaan risiko, yang ditawarkan melalui pasar teregulasi dan kompetitif dengan harga terjangkau. Ini dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat Indonesia yang tertarik mengikuti perkembangan informasi minyak mentah dunia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: