Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dirongrong Sana-Sini, Andi Taufan Mundur dari Stafsus Jokowi

        Dirongrong Sana-Sini, Andi Taufan Mundur dari Stafsus Jokowi Kredit Foto: Dok. Amartha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra resmi mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

        Hal tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis, seperti yang diterima WartaEkonomi.Co.Id, Jumat (24/4/2020).

        Taufan mengatakan pihkanya telah mengajukan surat pengunduran diri pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Presiden Jokowi.

        Baca Juga: Gak Ada Alasan, Andi Taufan Harus Ikuti Belva, Angkat Kaki dari Istana!

        Baca Juga: Resmi! Bos Amartha Angkat Koper dari Istana

        "Pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil." katanya.

        Diketahu, sebelumnya, Andi Taufan didesak mundur oleh beberapa politisi Tanah Air dan juga pengamat terkait surat edaran yang berkop Sekretariat Kabinet kepada para camat.

        Seperti, Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta Andi Taufan Garuda Putra untuk mundur dari Stafsus Milenial. Hal tersebut dikatakan terkait penerbitan surat yang terindikasi menyalahgunakan wewenang.

        Menurutnya, kesalahan tersebut tidak layak dimaafkan karena pemahaman mengenai sistem pemerintahan yang buruk.

        "Kesalahan seperti ini tidak layak dimaafkan tapi harus dihukum. Integritas anda buruk, pemahaman anda tentang sistem pemerintahan sangat buruk. Anda tak layak jadi staff khusus Presiden. MUNDURLAH..!!" tulisnya dalam akun Twitternya, Seperti dikutip, Selasa (14/4/2020).

        Kemudian, Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, menilai Andi Taufan Garuda Putra harus mencontoh Adamas Belva Syah Devara yang mundur dari jabatan stafsus karena disebut-sebut memiliki konflik kepentingan bisnis dalam program Kartu Prakerja.

        Diketahui, Andi Taufan diduga telah melakukan kesalahan, yakni menitip perusahaannya, Amartha ke para camat di Indonesia dengan kop surat Sekretaris Kabinet (Setkab).

        "Andi Taufan semestinya pun mundur, bahkan Andi melakukan hal yang tidak terpuji secara birokratis," katanya, Rabu (22/4).

        Sebelumnya, Andi Taufan telah menyampaikan permohonan maaf terkait surat edaran berkop Sekretariat Kabinet kepada para camat.

        Dalam keterangannya, ia mencabut surat tersebut. "Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: