Pekan ini, muncul pesan berantai yang berisi rencana Kementerian BUMN melakukan langkah pelaporan ke polisi atas pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir. Dalam pesan tersebut, individu yang dituliskan akan dilaporkan adalah anggota DPR RI, Adian Napitupulu.
Terkait informasi tersebut, Kementerian BUMN pun meminta seluruh pihak mewaspadai segala bentuk hoax yang mengatasnamakan kementerian yang membidangi perusahaan pelat merah tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN, Ferry Andrianto, lewat keterangan resmi Kementerian memastikan, pihaknya dengan tegas membantah kabar tersebut.
Baca Juga: NasDem Wanti-wanti Anies: Jangan Gubris Survei, Lanjutkan Kerja!
"Jadi kabar-kabar yang menyebutkan kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks," ujarnya dalam keterangan resmi Kementerian BUMN, Senin (27/4/2020).
Kementerian BUMN pun memastikan setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian terpublikasi secara resmi lewat saluran resmi. Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak.
Dia mengatakan, pihaknya juga meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut. Entah itu karena ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktik penipuan.
"Kementerian BUMN punya mekanisme resmi dalam publikasi kegiatan bukan lewat pesan berantai yang sumbernya tidak jelas," tambahnya.
Sebelumnya muncul kabar hoaks yang menyebut perwakilan Kementerian BUMN akan melakukan pelaporan kepada polisi atas pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir. Namun, Kementerian BUMN menegaskan bahwa baik kementerian secara institusi atau Menteri sebagai pribadi menegaskan bahwa kabar tersebut bohong.
Baca Juga: Skeptis Stimulus Rp1.600 T untuk Covid-19 Bisa Terealisasi, Gerindra Kritik Kadin
"Dalam suasana seperti saat ini yang mana seluruh elemen di kementerian sedang bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19, Kementerian BUMN menyayangkan adanya praktik penyebaran kabar hoax yang bernada provokasi tersebut. Sekali lagi kami harap seluruh pihak tidak mempercayai kabar hoax tersebut," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: