Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKS Kritik Anggaran Kartu Prakerja, Katanya...

        PKS Kritik Anggaran Kartu Prakerja, Katanya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi -

        Tanggal 1 Mei kemarin diperingati sebagai Hari Buruh atau yang dikenal juga dengan May Day. Sederet persoalan di Indonesia terkait ketenagakerjaan menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi belakangan ini.

        Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, turut mengomentari situasi ini. Ia meminta pemerintah menarik RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang ditunda. Bukan hanya itu, Hidayat meminta anggaran Rp5,6 triliun untuk kartu prakerja direlokasikan untuk buruh, terutama korban PHK akibat Covid-19.

        "Di Hari Buruh, kado terbaik bagi Buruh&Pekerja adalah Pemerintah tarik (bukan hanya tunda) RUU OmnibusLaw CiptaKer. Juga bila anggaran rp 5,6T unt Kartu Prakerja itu,direalokasi jadi BLT unt Buruh, terutama korban PHK akibat covid-19. #MayDay," tulis Hidayat di Twitternya.

        Diketahui, tahun ini cukup berbeda, para pekerja turut mengikuti anjuran dari pemerintah daerah yang menetap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.?

        Untuk itu sejumlah pekerja menyuarakan aspirasi mereka melalui berbagai media sosial salah satunya Twitter. Tagar MayDay2020 dan Selamat Hari Buruh menjadi trending Twitter pada Jumat, 1 Mei 2020.

        Beberapa topik coba diangkat oleh para pekerja di Hari Buruh ini. Mulai dari phk sepihak, jaminan sosial, kesehatan, dan yang paling banyak disuarakan terkait RUU Omnibus Law yang beberapa waktu belakang ini ditunda pembahasannya.

        RUU itu sendiri terdiri dari 11 klaster, antara lain: penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha. Selain itu, ada pula dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: