Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Covid-19 & Ramadan Selamatkan Denny Siregar dari Hukuman Bui

        Covid-19 & Ramadan Selamatkan Denny Siregar dari Hukuman Bui Kredit Foto: Instagram @annisayudhoyono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Ardy Mbalembout mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (5/5/2020). Demokrat berkonsultasi terkait cuitan pegiat media sosial Denny Siregar di akun Twitter miliknya, yang dinilai menyindir anak Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Almira Tunggadewi Yudhoyono.

        "Sebenarnya saya sebagai pengurus ingin melaporkan yang bersangkutan karena secara unsur memenuhi pasal-pasal 76 C dalam UU perlindungan anak. Tetapi hasil kami konsultasi tadi dalam situasi pandemi Covid-19 dan bulan Ramadan kami minta Denny untuk menghapus cuitannya di Twitter," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

        Kemudian, ia menyarankan seharusnya sebagai tokoh publik Denny tidak sembarangan membuat pernyataan di Twitter seperti itu. Sebab, sama saja ia membatasi kreativitas anak Indonesia. "Ini bukan karena anak Bu Anisa ya, tapi cenderung membatasi kredibilitas anak Indonesia," ujarnya.

        Baca Juga: Buntut Olok-olok Cucu SBY, Anisa Pohan & Denny Siregar Adu Mulut

        Ardy menambahkan di bulan puasa ini Denny harusnya bertobat, dan tidak membuat kegaduhan lagi di dalam masyarakat. Ia pun memberikan kesempatan kepada Denny untuk menyadari perbuatannya yang merugikan anak Indonesia.

        "Berkas sudah kami siapkan, tapi kami menahan diri dengan memberikan kesempatan kepadanya untuk sadar dan tidak merugikan anak Indonesia," ucapnya.

        Lalu, ia mengaku memberikan waktu kepada Denny untuk menarik cuitannya selama tiga kali 24 jam. Ia juga akan berusaha untuk berkomunikasi dengan Denny agar permasalahan ini dapat diselesaikan. 

        "Kami lihat perkembangannya. Ini kan negara hukum, kalau itu harus ditempuh ya kami lakukan karena semua unsur-unsurnya sudah kami pelajari semuanya," kata dia.

        Sebelumnya diketahui, pada Sabtu (2/5) akun Instagram AHY mengunggah naskah pidato putrinya Almira Yudhoyono yang berisi soal permintaan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan lockdown.

        Naskah pidato dalam bahasa Inggris tersebut merupakan tugas yang diberikan oleh sekolah Almira selama proses belajar mengajar dilakukan secara virtual membuatnya mengajak AHY dan Annisa turut berdiskusi untuk naskah pidato tersebut.

        Baca Juga: Harga BBM Tak Turun, MUI Sindir Keras Ahok: Apa Mesti Diadukan ke Malaikat Maut?

        Sementara itu, pada (3/5) Denny Siregar mengomentari hal tersebut di akun Twitternya dengan bunyi cuitan "Bapak udah. Anak udah juga. Sekarang cucu juga dikerahkan. Kalo ada cicit, cicit juga bisa ikutan minta lockdown."

        Annisa kemudian langsung mengomentari cuitan Denny tersebut. "Ih opung, enggak malu sama nak kecil? kok dibawa-bawa? ini kan tugas sekolah.. Opung nih seirous amat sih sama surat tugas sekolah anak-anak…" tulis Annisa di kolom komentar cuitan Denny.

        Ia juga menulis bahwa Denny tidak bisa memahami keseluruhan teks naskah pidato anaknya. "Teman-teman ini contoh manusia yang tidak membaca isi materi secara utuh. Jelas di situ adalah mengenai Almira yang mendapat tugas dari sekolahnya untuk membuat masukan kepada presiden mengenai memilih tentang lockdown. Dan konten ini adalah tentang hari pendidikan. Anda punya anak enggak?" lanjut Annisa sembari me-retweet cuitan Denny.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: