Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto meminta pada pengusaha untuk meningkatkan pengawasan dan menjalankan protokol kesehatan Virus Corona atau Covid-19 dengan ketat dan menjalankan SOP tentang pencegahan penularan virus, mulai dengan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pemakaian masker dan menata jarak duduk saat bekerja sesuai dengan aturan physical distancing.
Menurutnya, saat ini penyebaran pandemi Corona Virus atau Covid 19 kian meluas di Indonesia, termasuk wilayah Jatim. Bahkan kata Adik,sejumlah perusahaan dan pusat perbelanjaan terpaksa ditutup sementara karena adanya karyawan atau pedagang yang terpapar virus asal kota Wuhan tersebut.
Andik menyebutkan, perusahaan pabrik rokok HM Sampoerna di Rungkut Surabaya dan pabrik rokok Simustika Tulungagung, Pusat Perbelanjaan Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya (PGS) misalkan resmi ditutup sementara dikarenakan kasus Covid 19
Baca Juga: Gugas Covid-19 Jatim Akui Tak Tahu Lokasi Tes Swab Karyawan HM Sampoerna
Baca Juga: Klaster Corona Sampoerna Jangan Munculkan...
"Terkait dengan karyawan pabrik yang sudah ada yang terpapar virus, tentunya ini menjadi pengalaman pabrik rokok lain dan pabrik yang masih beroperasi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat serta melaksanakan SOP sosial distancing dan physical distancing di lingkungan pabrik. Tentunya kita berharap tidak akan ada karyawan lagi yang terpapar Covid, sehingga akan menghindarkan pabrik tersebut untuk menutup sementara," tegas Adik di Surabaya, Kamis (7/5/2020).
Menurutnya, saat ini memang ada sejumlah perusahaan yang diberi kelonggaran untuk tetap beroperasi karena termasuk industri strategis, diantaranya adalah industri rokok. Industri ini dimasukkan dalam kategori industri strategis karena berorientasi ekspor dan besarnya sumbangan industri tersebut terhadap devisa negara.
Pada tahun ini, target penerimaan cukai rokok secara nasional dipatok sebesar Rp 180,5 triliun. Target tersebut lebih besar dari usulan awalnya Rp 179,2 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Target tersebut juga lebih tinggal dari target penerimaan cukai pada APBN 2019 yang hanya Rp 165,5 triliun.
"Ini yang harus kita pikirkan, jika hal yang serupa kembali terjadi, pastinya kinerja industri rokok akan terganggu. Dampak selanjutnya, target penerimaan cukai rokok yang telah ditetapkan pasti tidak akan tercapai dan kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK akan lebih besar," ujarnya.
Adik juga meminta pemerintah untuk melakukan komunikasi intensif dengan dunia usaha, terutama kalangan industri manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja (SDM) agar tidak mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa krisis akibat pandemik Covid 19.
Ia mengatakan, pihaknya sangat memahami beratnya situasi yang dihadapi dunia usaha, khususnya sektor manufaktur dan sektor lain yang melibatkan banyak tenaga kerja. Namun demikian, PHK bukanlah pilihan yang tepat, bahkan (PHK) bisa membuat krisis berkepanjangan, sehingga ke depan membutuhkan ongkos mahal untuk recovery.
“Kita harus optimis. Seberat apapun ujian (akibat Corona virus) pasti akan ada akhirnya, dan insyaAlla segera usai. Maka itu aset perusahaan berupa SDM (tenaga kerja) harus dipertahankan sekuat tenaga. Jangan sampai ada gelombang, PHK, justru pengusaha yang rugi. Biaya recovery ekonomi akan menjadi mahal,” ungkapnya.
Terkait dengan itu, Kadin Jatim meminta agar pemerintah harus lebih aktif melakukan komunikasi dengan kalangan industri, serta memberikan bantuan solusi, minimal menjadi mediator tentang skema yang bisa disepakati kedua belah pihak (industri dan pekerja) selama masa sulit akibat pandemic Covid-19.
“Sehingga bisa terhindarkan terjadinya gelombang PHK,” tambahnya.
Ia kemudian merujuk PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (grup Philip Morris International Inc) yang dinilainya memiliki komitmen tinggi terhadap nasib karyawannya, serta patut dijadikan contoh bagi perusahaan lainnya.
“HM Sampoerna menjamin dan memastikan tidak ada PHK selama masa sulit akibat Coronavirus. Meski ada sebagian kegiatan yang dihentikan, namun karyawannya tetap digaji sampai kegiatan normal kembali,” ujar Adik.
HM Sampoerna, meski sempat diterpa isu tidak sedap yang terkait langsung dengan produk, pasca sejumlah karyawannya diketahui positif Covid-19, tetap bisa menjelaskan secara tenang dan logis kepada publik, bahwa paparan virus pada produk sigaret, khususnya SKM dan SPM, sebagai sesuatu yang mustahil terjadi.
“Sebab selama proses produksi, mulai dari bahan baku hingga menjadi batangan sigaret dan berada dalam kemasan, semuanya dilakukan secara otomasi (mesin). Pada proses produksi SKM dan SPM sama sekali tidak tersentuh tangan manusia. Sehingga mustahil produk rokok terpapar virus sebagaimana isyu berkembang,” tutur Adik.
Selain itu, HM Sampoerna selalu melakukan product quarantine (karantina produk) selama lima hari sebelum produk rokok didistribusikan ke pasar.
“Kami (Kadin Jatim) bersyukur masyarakat segera memahami bahwa isyu yang beredar adalah hoax,” katanya.
Menurut Adik, pemerintah seharusnya ikut terlibat (membantu) pada proses klarifikasi isyu hoax tersebut. Setidaknya (pemerintah) menggaransi kepada publik bahwa isyu yang beredar adalah sesuatu yang mustahil dan tidak benar.
“HM Sampoerna itu perusahaan rokok besar dan bagian dari produk nasional. Sumbangan cukai rokok ke negara melalui HM Sampoerna sangat besar. Sehingga sepatutnya pemerintah membantu saat perusahaan rokok itu sedang menghadapi masalah,” bebernya.
Dalam situasi psikologi yang berat seperti itu pun, kata Adik, HM Sampoerna masih berkomitmen dan memberikan garansi kepada karyawan bahwa tidak bakal ada PHK selama masa krisis akibat Coronavirus.
“Apa yang dilakukan HM Sampoerna sepatutnya (bisa) menjadi contoh bagi perusahaan lainnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil