PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mulai mencoba berpikir realistis terhadap pelambatan ekonomi yang tengah terjadi akibat pandemi Covid-19 yang tengah melanda seluruh dunia. Salah satu langkah realistis tersebut adalah dengan memangkas target emisi yang semula telah dipatok sebesar Rp158 triliun untuk kinerja perusahaan di tahun ini. Target tersebut saat itu ditetapkan dengan mengasumsikan pertumbuhan ekonomi nasional bakal berasa di kisaran 5,1 persen.
"Masalahnya, penyebaran Covid-19 terbukti telah memperlambat laju perekonomian sehingga yang paling masuk akal saat ini bagi kami adalah memasang target (emisi) yang lebih moderat, yaitu di kisaran Rp116 triliun, dengan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi bakal berada di level 1,2 persen. Itu pun dengan proyeksi bahwa pandemi baru akan berakhir pada Agustus 2020 mendatang," ujar Head of Economic Research Pefindo, Fikri C Permana, dalam video conference Pefindo bersama awak media, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga: Awas, Deretan Sektor Ini Rawan Default Akibat Covid-19!
Dengan proyeksi yang lebih moderat tersebut, pihak Pefindo pada dasarnya telah memangkas target mandate pemeringkatan surat utang sedikitnya 25 persen dibanding target sebelumnya untuk kinerja tahun 2020. Langkah pemangkasan target ini juga dilakukan dengan memperhatikan kemungkinan potensi imbal hasil surat berharga negara (SBN) dengan tenor 10 tahun yang kemungkinan berada di kisaran 7,5 persen. Dengan begitu, secara biaya (cost of fund) juga bakal mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Pun, kebijakan Pefindo memangkas target ini tetap menarik dan perlu dicermati mengingat pada tahun sebelumnya perusahaan pemeringkat milik dalam negeri ini justru berhasil melampauai target yang telah ditetapkan pada awal tahun. Diketahui pada tahun 2019 lalu Pefindo berhasil mengantongi nilai emisi sebesar R146,5 triliun, lebih tinggi dibanding target yang dipatok sebesar Rp138 triliun.
Per akhir April 2020 lalu, Pefindo tercatat telah mengantongi mandate dari 55 perusahaan dengan total rencana emisi sebanyak Rp71,28 triliun. Jumlah tersebut terhitung masih positif dibanding mandate yang tercatat pada Februari 2020, di mana 50 perusahaan dengan total rencana emisi sebesar Rp64,18 triliun.
Dari total 55 mandat yang diterima tersebut, jika dipisahkan berdasarkan institusi, 25 di antaranya berasal dari perusahaan non-BUMN. Sementara, 30 perusahaan sisanya merupakan mandate dari perusahaan milik pemerintah, dan/atau anak perusahaannya. Sektor industri pembiayaan masih menjadi kontributor terbesar dengan jumlah calon penerbit sebanyak sembilan perusahaan dan total rencana emisi mencapai Rp11,25 triliun, sedangkan sektor perbankan berada setelahnya dengan total tiga perusahaan dengan nilai rencana emisi sebesar Rp11 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Sukma
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: