Selandia Baru makin melonggarkan aturan pembatasan aktivitas warganya terkait COVID-19. Perjalanan di dalam negeri dan industri pelayanan jasa kini sudah diizinkan untuk beroperasi. Warga boleh bertemu teman dan keluarga sampai 10 orang dalam waktu bersamaan.
Baca Juga: Padahal Mau Buka Lockdown, Eh Selandia Baru Malah Temukan Kasus Baru Virus Corona
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan mulai hari Kamis mendatang (14/05), tingkat waspada di Selandia baru diturunkan ke tingkat 2. Ini berarti restoran, toko, pusat kebugaran dan tempat bermain dipebolehkan untuk buka kembali.
Warga Selandia Baru akan boleh bertemu dengan keluarga dan teman dalam kelompok sampai 10 orang, sama seperti jumlah maksimal warga Australia yang ingin bertemu di luar ruangan, sekolah juga akan dibuka bertahap mulai 18 Mei.
Setelah sebelumnya semua ditutup, sekarang restoran dan kafe boleh melayani pelanggan lagi dengan maksimum 10 orang duduk di satu meja. Namun bar belum boleh dibuka dan masih harus ditutup selama seminggu lagi.
PM Ardern mengatakan hanya ada 19 kasus aktif COVID-19 di negaranya, dengan hanya dua orang dirawat di rumah sakit.
"Kita melakukan penutupan cepat dan lebih awal, kita berhasil menguasai virus dan sekarang dalam posisi dimana kita bisa melonggarkan pengawasan dan membuka lagi perekonomian," kata Ardern.
Namun, PM Ardern juga memperingatkan "social distancing" atau menjaga jarak antara individu yang masih diterapkan, karena penularan masih mungkin.
"Artinya kita tetap melanjutkan pengawasan ketat di perbatasan, physical distancing dan kebersihan tangan tetap akan menjadi pertahanan utama melawan virus."
Dalam jumpa pers hari Senin (11/05), PM Ardern menyarankan warga Selandia Baru untuk mengunjungi sanak keluarga, teman dan pusat wisata, namun dengan cara yang bertanggung jawab.
"Kita mungkin memenangkan beberapa pertempuran kecil, namun kita belum memenangkan perang. Kita masih mencatat adanya kasus-kasus baru hampir setiap hari."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: