Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ombudsman Banyak Terima Aduan Soal Penyaluran Bansos

        Ombudsman Banyak Terima Aduan Soal Penyaluran Bansos Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ombudsman Republik Indonesia merilis data pengaduan masyarakat terhadap penanganan virus corona (Covid-19). Hingga 12 Mei, total aduan yang masuk sebanyak 387 aduan. Dari jumlah itu, paling banyak pengaduan soal penyaluran bantuan sosial (bansos).

        "Pengaduan masyarakat mengenai dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 mencapai 278 pengaduan atau 72% dari seluruh aduan yang masuk," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

        Baca Juga: Tuai Komplain, Bansos Jabar Harus Diganti BLT?

        Terbanyak kedua adalah bidang keuangan sebanyak 89 aduan atau (23%), disusul pelayanan kesehatan dan transportasi sebanyak 8 aduan (2%), dan keamanan sebanyak 4 aduan (1%).

        Soal bansos, papar Amzulian, masyarakat antara lain mengeluhkan tidak meratanya distribusi bansos di lapangan baik dari sisi waktu, wilayah sasaran, prosedur pemberian bantuan, dan banyak masyarakat kondisi lebih membutuhkan bantuan, tapi tidak terdaftar.

        Aduan tersebut, menurutnya, sudah ditindaklanjuti Ombudsman dengan meneruskan kepada instansi terkait melalui narahubung yang telah ditunjuk kemudian dimonitor atau diselesaikan dengan pola Respons Cepat Ombudsman (RCO).

        "Respons Cepat Ombudsman merupakan metode penyelesaian laporan secara cepat dengan koordinasi langsung ke instansi terlapor sebagai respons cepat terhadap pelayanan publik yang berisiko misalnya membahayakan nyawa manusia," tambahnya.

        Sementara berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Disusul Sumatera Barat, Banten, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

        Sementara itu, aduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di antaranya mengenai kurangnya informasi tentang perbedaan klasifikasi pasien Covid-19, kurangnya informasi tentang alur pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan gejala mirip Covid-19 dan/atau tindak lanjutnya, termasuk informasi tentang tempat isolasi.

        Di bidang transportasi, masyarakat melaporkan tentang penghentian angkutan umum di daerah yg belum ditetapkan sebagai PSBB, penghentian transportasi umum tanpa menyediakan angkutan alternatif, serta tidak ada sarana transportasi ke daerah asal bagi WNI yang baru dipulangkan dari luar negeri.

        Di bidang keamanan, masyarakat melaporkan kurang ditertibkannya kerumunan orang yang masih dalam zona penerapan PSBB, ketidakjelasan proses penahanan terhadap tersangka yang berstatus positif Covid-19, dan ketiadaan tindakan tegas terhadap kantor yang wajib meliburkan pekerja selama status PSBB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: