Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Digarap Penyidik Sembilan Jam, Said Didu Apa Kabar?

        Digarap Penyidik Sembilan Jam, Said Didu Apa Kabar? Kredit Foto: Twitter/msaid_didu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu selama sembilan jam sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan.

        Baca Juga: Digarap Polisi, Said Didu Bantah....

        Awalnya, Said Didu tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat pukul 10.45 WIB.? Lalu pukul 12.00 WIB, pemeriksaan dihentikan untuk istirahat. Said memanfaatkan waktu istirahat untuk sholat di masjid Kompleks Mabes Polri.

        Tepat pukul 13.00 WIB, Said kembali masuk ke Gedung Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksaannya sebagai saksi. Pukul 18.10 WIB, Said Didu keluar dari Gedung Bareskrim diikuti ?lebih dari lima kuasa hukumnya.

        Pihaknya enggan menjawab saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaan.

        "Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya," ujar Said.

        Sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menkomaritim Luhut membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan Said Didu dalam sebuah wawancara melalui situs berbagi video, YouTube.

        Luhut mengerahkan empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan dari Luhut di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Sementara dari pihak Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan, Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: