Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI

        Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Kota, Masuk atau Keluar Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan Covid-19.

        Dalam Pergub tersebut, Pemprov DKI melarang warga DKI Jakarta untuk keluar dari wilayah Bodetabek.

        Baca Juga: Kasus Corona Bisa Membludak Jika Larangan Mudik Kendur

        "Keluarnya Pergub baru Jumat 15 Mei 2020 sore, masih ada rapat penyesuaian antara Ditlantas Polda Metro dengan Dishub DKI pada hari Senin (18/5/2020)," kata Benyamin dilansir dari Okezone di Jakarta, Minggu (17/5/2020). 

        Benyamin menjelaskan, selama koordinasi belum selesai dilakukan, pihaknya masih membolehkan warga DKI melakukan mudik lokal ke wilayah Bodetabek begitu juga sebaliknya. 

        "Saya sudah baca Pergub-nya sementara sambil menunggu persamaan persepsi antara Polda Metro Jaya dan DKI, tetap diberlakukan sesuai PSBB," tuturnya.

        "Yang tidak boleh itu keluar Jabodetabek atau dari luar Jabodetabek masuk. Kalau dari Jakarta ke Bogor boleh," sambung Benyamin.

        Benyamin mengatakan, saat ini wilayah Jabodetabek telah menerapkan PSBB karena pandemi corona. Karena itu setiap masyarakat yang melakukan silaturahmi kepada keluarga harus mengikuti aturan sesuai PSBB di masing-masing daerah.

        "Kita prinsipnya PSBB jadi dalam lingkungan PSBB tidak kita larang kecuali dia keluar ke Cianjur enggak boleh," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: