Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu New Normal?

        Apa Itu New Normal? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        New normal adalah sebuah perubahan budaya hidup yang dicanangkan pemerintah Republik Indonesia agar masyarakat dapat terbiasa dengan tatanan hidup normal yang baru untuk menghadapi penyebaran virus corona.

        Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan, istilah new normal lebih menitikberatkan perubahan budaya masyarakat untuk terbiasa berperilaku hidup sehat.

        Baca Juga: Pandemi Bawa Kondisi 'The New Normal', Hadapi dengan 3 Inisiatif dari Kemenkominfo

        Kebiasaan seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker saat terpaksa harus berpergian di luar rumah, menghindari kerumunan massa, dan juga menjaga jarak fisik saat berinteraksi dengan orang lain (physical distancing).

        Oleh sebab itu, sejauh ini masyarakat untuk terus mempertahankan pola hidup sehat sesuai dengan protokol untuk menjadi tatanan normal yang baru (the new normal).

        Selain perubahan perilaku masyarakat, new normal juga merubah paradigma pelayanan kesehatan. Seperti misalnya, apabila tidak terlalu urgent, pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara online. Namun, ketika harus bertemu dokter, maka akan dijadwalkan pertemuan.

        Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya menyatakan bahwa virus corona (COVID-19) yang telah menjadi pandemi global tidak akan bisa hilang dalam waktu singkat.

        Oleh sebab itu, masyarakat harus memaknai hal tersebut untuk tidak menyerah terhadap keadaan, namun mencoba untuk hidup berdampingan dengan situasi saat ini.

        Dengan demikian, karena kebiasaan hidup baru melalui new normal, diharapkan menjadi satu-satunya cara untuk dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 tersebut dengan baik.

        Sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat menyinggung terkait persiapan new normal selama masa pandemi Covid-19. Menurut Jokowi, kehidupan yang berdampingan dengan Covid-19 harus dilakukan selama vaksin belum ditemukan.

        "Tapi, kehidupan yang berbeda itu bukanlah kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan. Kita kembalikan produktivitas kita dengan optimisme karena kita tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, pada Jumat (15/5/2020) lalu.

        WHO juga telah memberikan pedoman bagi negara-negara soal penerapan New Normal. Namun, sebuah negara dapat melakukan new normal apabila pemerintah di suatu negara harus membuktikan transmisi Covid-19 telah dikendalikan.

        Kemudian, kapasitas sistem kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit memadai untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengarantina pasien. Selanjutnya risiko penularan wabah telah diminimalkan, terutama pada lokasi dan kondisi masyarakat dengan kerentanan tinggi.

        Jika sebuah negara tidak bisa memastikan pedoman transisi tersebut terpenuhi, maka harus dikaji ulang sebelum memutuskan melonggarkan pembatasan dan memasuki kondisi new normal.

        Di Indonesia sendiria, masyarakat berusia di bawah 45 tahun akan diperbolehkan kembali bekerja. Secara bertahap, sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan juga akan diperbolehkan dibuka dengan tetap membatasi jumlah pengunjung serta jam buka berikut protokol kesehatan secara ketat.

        Lalu sektor wisata juga akan perlahan dibuka dengan membeli tiket secara online dan sistem scan. Meski demikian, kontak fisik di area wisata tetap harus diminimalisir serta batasan jumlah pengunjung berikut jaga jarak (physical distancing).

        Apabila skenario new normal dapat berjalan baik, maka seluruh sektor akan dipulihkan namun tetap dengan protokol kesehatan dan kebersihan selama vaksin virus corona belum ditemukan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: