Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        SoftBank Rugi Hingga Ratusan Triliun, Bisa Bangkrut?

        SoftBank Rugi Hingga Ratusan Triliun, Bisa Bangkrut? Kredit Foto: KrAsia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itulah yang mungkin tepat untuk menggambarkan nasib perusahaan investasi asal Jepang, Softbank.

        SoftBank Group Corp melaporkan kerugian sebesar US$12,7 miliar atau Rp 187,96 triliun (Kurs Rp14.800) pada Senin (18/5). Kerugian tersebut mengindikasikan bahwa serangkaian investasi yang dilakukan perusahaan asal Jepang ini gagal dalam menjalankan bisnisnya.

        Baca Juga: Rugi Miliaran Dolar AS, Miliarder SoftBank Bandingkan Dirinya dengan Yesus

        Kerugian ini sesuai dengan prediksi perusahaan yang menyatakan mereka merugi akibat kegagalan investasi teknologi Vision Fund. Mengutip Bloomberg, Softbank menjelaskan bisnis Vision Fund kehilangan 1,9 triliun yen atau setara dengan USD 17,7 miliartahun fiskal lalu. Hal ini imbas gagalnya investasinya termasuk di dalam WeWork, Uber dan perusahaan teknologi lainnya.

        Perusahaan, yang dipimpin oleh konglomerat kenamaan Masayoshi Son, jugamengumumkan Co-founder Alibaba, Jack Ma mundur sebagai dewan direksi setelah 13 tahun menjabat. Pengunduran diri Ma akan berlaku efektif pada 25 Juni setelah rapat tahunan pemegang saham SoftBank Group.

        Baca Juga: Menyesal, Bos SoftBank: Kebodohan Saya adalah Berinvestasi Pada WeWork

        Bukan sekadar gagal, SoftBank yang dipimpin dan didirikan Masayoshi Son itu bahkan harus berhadapan dengan hukum. WeWork menggugat SoftBank karena SoftBank telah membatalkan penawaran tender senilai USD 3 miliar kepada WeWork.

        Penawaran tender dimaksud berupa kesepakatan untuk membeli saham dari karyawan dan para pemegang saham. Bagian dari paket penyelamatan (bailout) WeWork senilai USD 9,6 miliar yang telah disepakati kedua pihak, SoftBank dan WeWork, pada Oktober 2019. SoftBank dianggap telah melanggar perjanjian tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: