Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Satu-Satunya di Indonesia, Kampung Ini Lawan Covid-19 Via Digital

        Satu-Satunya di Indonesia, Kampung Ini Lawan Covid-19 Via Digital Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Pemerintah Provinsi Jatim resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III untuk wilayah Surabaya Raya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo dimulai sejak 26 Mei hingga 8 Juni mendatang. Untuk memutus mata rantai Covid - 19 dan mendukung Pemprov Jatim melawan virus Corana itu kini, sebagaian tempat mulai menerapkan sistem keamanan agar terhinsar penularan Covid - 19.

        Ialah Kampung Edukasi Sampah RT.23 RW.07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo sudah merintis program “Kampung Tanggung Berbasis Online”.  Seluruh Warga telah berkomitmen bersama untuk mendukung program ini dalam rangka menjaga lingkungannya tetap terjaga dan terhindar dari penularan COVID-19. Bisa dikata, Kampung yang penuh prestasi ini, program tersebut satu-satunya di Indonesia yang memiliki keaman mencegah Covid -19 berbasis digital.

        Menurut Ketua RT.23 RW.07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo, Edi Priyanto, pelaksanaan PSBB tahap III di Kabupaten Sidoarjo kali ini, salah satunya adalah difokuskan penguatan desa dan kampung sebagai ujung tombak memutus mata rantai Covid -19. 

        Masih kata Edy, optimalisasi peran dan kewenangan kepada Kepala Desa (Kades), Lurah, Khususnya RT dan RW dalam mengidentifikasi dan membatasi orang dari luar masuk ke wilayahnya.

        Baca Juga: Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni

        Baca Juga: PDIP Protes PSBB Jakarta, Terus Bilang: Gubernur Gak Pernah ke Lapangan

        Lebih lanjut Edy mengatakan, upaya untuk memutus mata rantai Covid -19 ini pihaknya kini mulai menerapkan sistem online dalam pembuatan SKJ sejak pencanangan PSBB tahap II lalu. 

        "Warga yang akan mengajukan SKJ tidak perlu mendatangi secara fisik ke rumah Ketua RT, mereka cukup mengirimkan pesan lewat Whatsapp atau SMS atau bisa langsung melalui telepon, setelah data warga sesuai berdasarkan bank data warga, maka SKJ segera diterbitkan," jelas Edy saat ditemui Warta Ekonomi di Sidoarjo, Kamis (28/5/2020) terkait program lawan Corona berbasis digital.

        Edy menuturkan, proses pembuatan SKJ tersebut hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit, SKJ bisa diterima ditangan warga. Soft copy SKJ dalam bentuk Pdf lengkap dengan tanda tangan barcode dan stempel dikirimkan kembali melalui ponsel warga. 

        Apabila fisik SKJ masih diperlukan. Edy menjelaskan, warga bisa melakukan cetak secara mandiri, atau mereka bisa minta bantuan sekretariat RT untuk cetaknya. Pembuatan SKJ secara online tersebut dilakukan dalam rangka melakukan Physical Distancing, disamping data pergerakan warga dapat dipantau secara real time, karena semua warga yang mengajukan SKJ akan tercatat dalam bank data.

        "Dari bank data ini dapat digunakan sebagai sumber untuk melakukan monitoring dan evaluasi warga secara real time dan dibagikan (update) kepada warga setiap harinya," ujar pria ramah ini.

        Disinggung cara kerja monitoring warga ? Secara tegas Edy menjelaskan, dalam monitoring tersebut dilakukan pemantauan data warga meliputi warga yang memiliki penyakit penyerta (komorbit), warga yang berusia diata 50 tahun, warga yang sedang hamil dan menyusui, warga yang masih bekerja diluar rumah, warga yang terdampak ekonomi, warga luar/pendatang/pemudik, juga warga yang sedang melakukan isolasi diri.

        Dengan demikian lanjut dia, seluruh warga mengetahui kondisi lingkungannya dan ikut peduli melakukan pengawasan pada tetangga kanan dan kirinya. Sebagai contoh ada warga baru dating dari luar kota, setelah yang bersangkutan lapor Ketua RT, selanjutnya Ketua RT akan melaporkan kepada Lurah dan Puskesmas, Pihak Puskesmas akan memberikan konseling dan cek kesehatan secara online. 

        Selanjutnya warga tersebut diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri dan para warga yang melakukan pengawasan atas isolasi mandiri yang dilakukan warga yang baru dating dari luar kota tersebut selama 14 hari.

        “Kami hanya mengupayakan agar pergerakan warga dapat dimonitor namun kunci pengendalian Covid -19 yang utama bukanlah pada Pengurus RT namun harus ada kesadaran diri warga dan tanggung jawab terhadap dirinya akan kesehatannya sendiri,” tutup Edi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: