Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Pedoman New Normal Tempat Ibadah, Jabar Tunggu Keputusan Menag

        Soal Pedoman New Normal Tempat Ibadah, Jabar Tunggu Keputusan Menag Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Hampir dua bulan lebih umat Islam maupun umat lainnya di Jawa Barat untuk sementara tidak bisa menjalankan ibadah di tempat perinadatan saat Pandemi Covid-19. 

        Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat Handiman Romdony mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran atau instruksi dari Kementerian Agama RI.

        Meskipun ada sebagian yang sudah melaksanakan, ia mengimbau agar pelaksanaan ibadah seperti salat Jum'at maupun berjamaah di mesjid dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan di tengah persiapan new normal maupun pandemi Covid-19. 

        "Bisa dilakukan di Masjid tapi tetap harus jaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya," katanya kepada wartawan di gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/5/2020) sore.

        Baca Juga: 1 dari 6 Anak Muda Menganggur Akibat Covid-19, ILO: Jika Tak Segera Diperbaiki, Ini Membahayakan!

        Baca Juga: Catat! New Normal Bisa Picu Konflik, Jika Mall Dibuka tapi Masjid...

        Handiman menyebutkan kegiatan kegamaan lain pun seperti tablig akbar maupun mengumpulkan massa masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Agama RI sehingga ke depannya akan dibuat regulasi secara bertahap sambil memperhatikan perkembangan Covid-19.

        "Memang berbagai kegiatan agama ini sementara sempat terhenti sehingga sangat dirindukan warga Jabar," imbuhnya.

        Kebijakan tersebut juga berlaku bagi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren Jabar. Pasalnya, jumlah santri di Jabar sangat banyak sehingga diperlukan kebijakan yang tepat untuk memulai proses belajar mengajar di pesantren.

        "Mulai kapan santri ini bisa belajar? Tentu tidak akan jauh dari dari kewajiban protokoler berlaku. Diharapkan kebijakan itu tetap mengacu kepada kebijakan kepala daerah," tambahnya.

        Disinggung tentang pelaksanaan ibadah haji 2020. Ia menuturkan, sampai saat ini otoritas Saudi Arab belum mengeluarkan regulasi sehingga diperkirakan pelaksaan ibadah haji tahun ini dibatalkan.

        "Kita tetap melakukan persiapan ibadah haji meski lewat media sosial sebagai antisipasi jika kebijakan dari Saudi Arab dikeluarkan," tambahnya.

        Senada dengan, Pembimbing Masyarakat Agama Kristen (Pembimas Kristen) Suryaminda Sirait mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu keputusan Menteri Agama RI tentang pelaksanaan peribadatan di gereja. 

        Sedangkan di luar kegiatan lainnya seperti pemberkatan pernikahan di gereja masih bisa dilaksanakan dengan menerapkan standar kesehatan misalnya dibatasi maksimal 10 orang. 

        "Kami tetap menunggu pedoman new normal tempat ibadah. Sambil menunggu, ibadah tetap dilaksanakan di rumah," tegasnya.

        Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulanganan Covid-19 Jabar, Daud Ahmad menambahkan TNI dan Polri akan menjadi pengawas khususnya di berbagai tempat yg menjadi kerumunan. Salah satunya, tempat ibadah agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 

        "TNI-Polri akan menjaga selama 14 hari setelah ditetapkan new normal," ujarnya.

        Adapun, berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) hingga Kamis 28 Mei 2020, jumlah positif Covid-19 mencapai 2.156 orang, sembuh (542), meninggal (142) PDP (1.847), ODP (5.815).

        "Alhamdulillah sampai hari ini yang sembuh bertambah 32 orang," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: