Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Permintaan Stop Ekstradisi Putri Pendiri Huawei Dijegal Kanada, Pengacara: Kaki Tangan AS!

        Permintaan Stop Ekstradisi Putri Pendiri Huawei Dijegal Kanada, Pengacara: Kaki Tangan AS! Kredit Foto: Sindonews
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Putri pendiri Huawei yang juga menjadi CFO Huawei Meng Wanzhou diketahui telah mengajukan untuk menghentikan proses ekstradisinya di Amerika Serikat (AS), namun permintaan tersebut ditolak olej Pengadilan Tinggi British Columbia di Vancouver, Kanada.

        Dilansir dari Reuteurs di Jakarta, Jum'at (29/5/2020) putusan pengadilan terhadap putri pendiri Huawei Ren Zhengfei itu diperkirakan hanya akan memperburuk hubungan antara pemerintah Kanada dengan China. Terlebih usai pernyataan Kedutaan China di Kanada yang menyebut Kanada sebagai kaki tangan pemerintah AS untuk menjatuhkan Huawei dan perusahaan teknologi lain dari China.

        Baca Juga: Gegara Pembatasan Ekspor Teknologi Amerika, Huawei Terancam Didepak dari Jaringan 5G Inggris

        Sebagaimana diketahui, Meng adalah warga negara China yang ditangkap pada Desember 2018 lalu atas permintaan dari pemerintah AS. Ia dituduh melakukan penipuan terhadap HSBC pada 2013 mengenai hubungan antara Huawei dengan perusahaan asal Iran.

        Meng disebut menutupi hubungan antara Huawei dengan perusahaan Skycom Tech yang beasal dari Hong Kong. Padahal, Huawei adalah pemegang saham utama di Skycom, yang melakukan penjualan perangkat komputer buatan AS ke perusahaan komunikasi asal Iran.

        Akibatnya HSBC kini terancam hukuman denda dan penalti karena melanggar aturan sanksi embargo terhadap Iran.

        Pengacara Meng menyebutkan bahwa kasus ini harus dihentikan karena Kanada sejatinya tak memiliki aturan sanksi terhadap Iran. Meski demikian, ia menolak argumen tersebut dan menganggap standar hukum kriminalitas ganda sudah terpenuhi untuk kelanjutan kasus tersebut.

        "(Hal ini) akan sangat membatasi kemampuan Kanada untuk memenuhi kewajiban internasionalnya dalam konteks ekstradisi terhadap kasus penipuan dan kejahatan ekonomi lainnya," ujar Superior Court Associate Chief Justice di Pengadilan Tinggi British Columbia Heather Holmes.

        Huawei mengaku kecewa terhadap putusan pengadilan dan tetap berharap sistem peradilan Kanada nantinya bisa membuktikan kalau Meng tidak bersalah. Sidang ekstradisi Meng ini akan kembali digelar Juni mendatang.

        Artinya, Meng masih menjadi tahanan rumah di Vancouver, yang sudah dijalaninya sejak Desember 2018 ia ditangkap.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: