Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mendesak pelaku industri untuk mempersiapkan diri menghadapi normal baru atau new normal. Menurutnya, new normal akan berdampak pada industri.
"Misalnya, dalam masa-masa normal, sebuah industri dibolehkan melibatkan 100 persen pekerjanya, tapi saat new normal, karena ada protokol kesehatan, industri harus lakukan penyesuaian," jelas Agus, belum lama ini.
Dengan begitu, industri kemungkinan besar hanya akan bisa mempekerjakan 50 persen karyawan. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi produksi, produktivitas, dan timing target atau time frame. Sementara perusahaan atau industri belum signifikan menerapkan teknologi 4.0.
"Kebanyakan industri kita masih pakai sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan produksi sehingga pembatasan akan mempengaruhi timing target yang sudah kita rumuskan secara baik," tambahnya.
Meski begitu, lanjutnya, optimisme tetap harus ada. Diharapkan, dalam kondisi new normal, industri bisa menggunakan teknologi maupun platform digital untuk memasarkan produk.
Misalnya, Kemenperin melakukan sebuah program dengan Tokopedia yaitu Satu Dalam Kopi. Hanya dalam beberapa hari, omzetnya meningkat berkali lipat dibandingkan sebelum adanya program tersebut. Pihaknya juga menggandeng Shopee dalam kampanye Bangga Buatan Indonesia untuk mempromosikan busana Muslim Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: