Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kepala Eksekutif Hong Kong Geram dengan Standar Ganda Pemerintahan Trump, Seperti Apa?

        Kepala Eksekutif Hong Kong Geram dengan Standar Ganda Pemerintahan Trump, Seperti Apa? Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
        Warta Ekonomi, Hong Kong -

        Pemimpin Eksekutif Hong Kong menuduh Amerika Serikat menerapkan standar ganda dalam menanggapi demonstrasi warganya.

        Carrie Lam mengatakan langkah seperti itu akan merugikan AS karena di saat yang sama ada demonstrasi berlatar rasial di AS. 

        Baca Juga: Diancam AS, Hong Kong Melawan: Gak Mempan

        "Kami melihat dalam beberapa pekan terakhir ada standar ganda," kata Lam mengutip Channel News Asia, Selasa (2/6/2020).

        "Anda tahu ada kerusuhan di Amerika Serikat dan kami melihat bagaimana pemerintah daerah bereaksi. Dan kemudian di Hong Kong, ketika kami mengalami kerusuhan serupa, kami melihat posisi apa yang mereka adopsi saat itu," lanjutnya.

        Hong Kong diguncang demonstrasi besar dipicu Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang sudah disahkan parlemen China.

        Presiden AS Donald Trump menanggapi Undang-Undang Keamanan dengan ancaman akan mengakhiri status perdagangan khusus Hong Kong.

        Baik pejabat China dan Hong Kong telah memanfaatkan kerusuhan yang mencengkeram Amerika Serikat dalam upaya propaganda mereka untuk membenarkan tindakan keras mereka sendiri terhadap protes pro-demokrasi dan rencana hukum keamanan nasional.

        Pemerintah China mengatakan UU Keamanan Nasional diperlukan untuk mengatasi terorisme dan separatisme.

        Lam mengatakan Hong Kong telah menghabiskan 23 tahun untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasionalnya sendiri di legislatif dan selalu gagal. Hal itu mendorong Beijing untuk mengambil inisiatif.

        "Tidak ada justifikasi apa pun bagi pemerintah mana pun, ekonomi apa pun, untuk menjatuhkan sanksi kepada Hong Kong sebagai akibat dari proses yang sangat sah dari pemerintah pusat, otoritas pusat, untuk mengambil keputusan ini memberlakukan undang-undang bagi Hong Kong demi melindungi keamanan nasional lebih baik," tuturnya.

        "Mereka akan melukai kepentingan mereka sendiri di Hong Kong," tambahnya, merujuk ancaman AS untuk membatasi hak perdagangan.

        Lam mengatakan sekitar 1.300 pengusaha AS memiliki bisnis di Hong Kong, yang menghasilkan surplus perdagangan terbesar bagi AS dibandingkan dengan negara atau wilayah lain.

        Di bawah undang-undang 1992, AS memperlakukan Hong Kong sebagai entitas perdagangan yang terpisah dengan China daratan yang lebih terbatas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: